Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha menyambut baik rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, untuk membuka keran investasi swasta di sektor-sektor yang selama ini tertutup.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai, perluasan akses bagi sektor swasta sebagai sinyal dari pemerintah terkait pentingnya posisi dunia usaha sebagai motor penggerak utama pertumbuhan perekonomian nasional.
"Pada prinsipnya, makin luas akses terhadap sektor usaha, makin besar pula ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi, diversifikasi, dan inovasi," ujar Shinta kepada Bisnis, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, perluasan porsi swasta ini merupakan pengejawantahan dari market deepening strategy yang krusial untuk mengerek tingkat efisiensi, mendongkrak produktivitas, serta menstimulasi multiplier effect bagi aliran investasi dan penciptaan lapangan kerja secara makro.
Kendati demikian, sambungnya, para pelaku usaha saat ini masih menahan diri (wait and see) sembari menunggu detail konkret sektor mana saja yang akan dilonggarkan serta bagaimana desain implementasinya di lapangan. Bagi Apindo, kepastian regulasi dan kejelasan teknis merupakan prasyarat mutlak agar investor dapat menyusun rencana investasi yang terukur.
Mengacu pada aturan existing, yakni Perpres Nomor 49 Tahun 2021, sejumlah lini bisnis yang ditutup rapat bagi penanaman modal meliputi industri pertahanan dan keamanan; industri minuman beralkohol (KBLI 11010), anggur (KBLI 11020), dan malt (KBLI 11031); serta kegiatan pelayanan publik spesifik milik pemerintah pusat.
Baca Juga
- Pemerintah Revisi Aturan Investasi, Bantah gegara Perjanjian Dagang RI-AS
- Pemerintah Targetkan Revisi Perpres Penanam Modal Kelar Semester II/2026
- Isu Klasik Perizinan, Kontribusi Investasi Susut, Ekonomi RI Sulit Ekspansi?
"Karena itu, perlu dilihat terlebih dahulu dengan cermat dan bijaksana apakah pelonggaran akan menyasar sektor-sektor tertentu di luar kategori tersebut atau membuka ruang partisipasi dengan skema kemitraan dan pengaturan khusus, atau seperti apa," wanti-wanti Shinta.
Anomali di Sektor TerbukaLebih jauh, Shinta mengingatkan pemerintah bahwa tantangan iklim investasi di Tanah Air tidak sebatas pada tertutupnya sejumlah lini bisnis. Permasalahan fundamental justru tengah terjadi pada sektor-sektor yang selama ini sudah terbuka lebar, namun mencatatkan pertumbuhan yang tidak merata atau bahkan terkontraksi.
Data kinerja sektoral pada 2025 mengonfirmasi anomali tersebut. Sejumlah sektor strategis tumbuh tersendat di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya perkebunan (2,95%), jasa keuangan (3,96%), real estat (3,58%), serta perdagangan mobil dan sepeda motor yang stagnan di level 0,40%.
Kinerja yang lebih memprihatinkan menimpa sektor pertambangan dan perhotelan yang masing-masing mengalami kontraksi sedalam 0,66% dan 0,40%. Di tulang punggung perekonomian, yakni industri manufaktur, 9 dari 16 subsektor tercatat tumbuh di bawah rata-rata nasional, dengan empat di antaranya mencetak pertumbuhan negatif.
"Artinya, selain membuka sektor yang tertutup, diperlukan sector-specific strategy dan insentif yang tepat agar seluruh sektor dapat mengalami lompatan pertumbuhan, bukan hanya sebagian," tegasnya.
Ke depan, Apindo mendorong agar revisi beleid investasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam reformasi iklim usaha yang lebih komprehensif. Komitmen memangkas hambatan usaha harus menyentuh hulu hingga hilir, mencakup penyederhanaan perizinan, efisiensi logistik, akses pembiayaan, ketersediaan energi dan bahan baku, kebijakan perpajakan, hingga harmonisasi aturan antara pusat dan daerah.
Penurunan biaya berbisnis (cost of doing business) dinilai menjadi kunci utama. Sebab pada akhirnya, jelas Shinta, daya saing Indonesia di lanskap global tidak hanya diukur dari kuantitas sektor yang dibuka, melainkan dari seberapa efisien dan kompetitif ekosistem bisnis yang menopangnya.
"Dengan semangat Indonesia Incorporated, dunia usaha siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan reformasi ini menghasilkan investasi yang berkualitas, pertumbuhan yang inklusif, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan," ujarnya.





