PT Bank Jago Tbk mencatat transaksi sedekah yang meningkat signifikan pada dua pekan pertama Ramadan tahun 2026.
Head of Sharia Business Bank Jago, Waasi Sumintardja, menyampaikan dalam periode sekitar dua minggu tersebut, transaksi terkait sedekah dan amal telah melonjak hingga 250 persen dibandingkan periode normal.
“Khusus di bulan Ramadan sekitar 2 minggu ini belum selesai, itu sudah terjadi peningkatan transaksi terkait dengan apa sedekah amal itu, 250 persen,” ucap Waasi dalam acara Buka Puasa dan Media Briefing di Kantor Bank Jago, Menara SMBC, Jakarta, Rabu (4/3).
Waasi menilai, transaksi masih bersifat sementara karena Ramadan belum sepenuhnya berakhir. Adapun dari sisi waktu transaksi, sekitar 68 persen donasi tercatat dilakukan setelah sahur hingga menjelang waktu dhuha atau sekitar jam 09.00 WIB.
“53 persen dari transaksi sedekah ini, itu banyak yang ditujukan untuk anak-anak yatim. Bekerja sama dengan mitra-mitra kita,” ucap Waasi.
Waasi menambahkan, yang menjadi pekerjaan rumah pihaknya saat ini adalah mendorong inklusi keuangan adalah mempercepat digitalisasi, khususnya melalui layanan Jago Syariah. Menurutnya, pendekatan digital diyakini mampu menjawab berbagai tantangan inklusi, baik dari sisi geografis, tingkat pendidikan, maupun perbedaan latar belakang pekerjaan masyarakat.
“Nah jadi, kami melihatnya satu, gimana Jago Syariah bisa memperkuat dan mempercepat digitalisasi. Sehingga semakin bisa diatasi oleh masyarakat lain,” lanjut Waasi.
Ia pun menyatakan percepatan digitalisasi dinilai dapat menjadi solusi efektif untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah tanpa harus mengandalkan ekspansi jaringan kantor cabang yang dinilai berat dan memerlukan biaya besar.
“Bayangin kalau misalkan bank Jago masih mengandalkan cabang, walaupun literasi keuangan Syariahnya sudah bagus, 30-40 persen, gimana caranya Jago bisa naikin inklusi?,” tutur Waasi.
Selain digitalisasi, Waasi juga menekankan pentingnya pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan atau use case syariah. Menurutnya, inovasi produk harus dirancang secara relevan dengan kebutuhan masyarakat agar layanan syariah tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar dimanfaatkan.
Ia kemudian menyebutkan pada tahun lalu, Bank Jago telah memperoleh izin dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menjadi BPIH atau Bank dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan izin ini, Jago Syariah kini dapat melayani penerimaan pembayaran ibadah haji dari nasabah.
“Nah sekarang gimana caranya nih Jago Syariah memanfaatkan izin atau blessing dari BPKH terkait dengan menerima pembayaran ibadah haji. Jadi mengembangkan solusi yang tepat guna berbasis digital juga seperti itu,” tutup Waasi.





