FAJAR, MAKASSAR – Penemuan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang mengungkap rapuhnya sistem pengelolaan lapas yang masih rentan terhadap penyelundupan barang haram. Hal ini menjadi sorotan utama Dr Hj Meity Rahmatia, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, yang menilai bahwa paradigma pengawasan lapas masih terjebak pada tindakan inspeksi dan penggeledahan mendadak, bukan pencegahan dini yang efektif.
Meity menegaskan bahwa kasus ini membuktikan lemahnya pengawasan internal di lapas, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan rutin dan inspeksi mendadak. “Kita patut mempertanyakan aspek pengawasan sistem keamanan dan pencegahan,” katanya saat ditemui di Makassar pada Rabu (04/04/2026).
Lebih lanjut, ia menyoroti kegagalan teknologi pengawasan yang kerap ditemukan, seperti kamera CCTV yang tidak berfungsi optimal. Kondisi ini membuka celah bagi modus operandi yang melibatkan kolusi antara pihak luar dan dalam lapas.
Politisi asal Sulawesi Selatan itu juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama yang memperlemah pengawasan. “Saat ini, seorang petugas bisa mengawasi hingga 40 orang, tentu belum efektif dan dapat menjadi celah terjadinya pelanggaran,” jelasnya.
Namun, Meity menegaskan bahwa masalah tersebut bisa diminimalisir jika integritas dan profesionalisme petugas benar-benar melekat dalam kepribadian mereka.
Dorongan Modernisasi dan Sinergi Antar LembagaMenutup komentarnya, Meity mendorong modernisasi teknologi deteksi untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan petugas serta dilakukannya investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan peredaran narkoba terus berulang di berbagai lapas.
“Perbaikan ke depan tidak hanya fokus pada hukuman bagi pelaku di tingkat lapangan, tetapi lebih pada upaya perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.
Selain itu, ia mengajak untuk memperkuat sinergi antara pihak lapas, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal rehabilitasi dan pemberantasan jaringan narkoba demi mewujudkan zero narkoba di lembaga pemasyarakatan.





