Modus Penipuan 13 WNA Jepang di Bogor: Jadi Polisi Gadungan dan Bikin Surat Penangkapan Palsu

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

BOGOR, KOMPAS.com - 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang melakukan penipuan daring terhadap sesama warga Jepang menyamar sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksi mereka. 

"13 warga negara asing tersebut teridentifikasi merupakan warga negara Jepang yang diduga melakukan kegiatan siber, dugaannya itu ataupun scamming online berbentuk pemerasan menggunakan atribut kepolisian Jepang yang dilakukan secara terorganisasi," kata Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman di Kantor Imigrasi Bogor, Rabu (4/3/2026).

Yuldi menjelaskan, penipuan daring itu dilakukan sejak Februari 2026. Belasan WNA tersebut beraksi dari tiga rumah di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Modus dari kelompok mereka mengaku sebagai petugas dari suatu provider telekomunikasi bernama NTT Docomo," kata Yuldi.

Saat melakukan penangkapan, pihak Imigrasi menemukan skrip pelaku untuk melakukan intimidasi dengan menyatakan korban sebagai pengguna provider ilegal, kontrak palsu, maupun pemalsuan identitias.

Baca juga: 13 WNA Jepang Ditangkap di Bogor, Diduga Tipu Online Sesama Warga Jepang

"Kemudian ditemukan skrip untuk menelpon calon korban. Di antara kelompok mereka ada juga yang memiliki peran sebagai pihak kepolisian Jepang," ujar Yuldi. 

Para pelaku mengarahkan korban melakukan panggilan video melalui aplikasi LINE. Lalu, para pelaku menggunakan simulasi suara radio kepolisian untuk membuat korban percaya.

"Kemudian pelaku menggunakan simulasi suara radio kepolisian untuk memperkuat dan memastikan bahwa seolah-olah yang bersangkutan adalah dari kepolisian Jepang," kata dia.

Pelaku lantas mengarahkan korban mengakses portal web palsu dan memperlihatkan surat perintah penangkapan palsu. Surat tersebut memuat nama korban, tuduhan, serta stempel pengadilan Jepang.

"Korban diarahkan mengakses portal web palsu dan melihat surat perintah penangkapan atau Taihoji bertanda penangkapan darurat lengkap dengan nama korban, tuduhan, nama hakim dan stempel merah menyerupai pengadilan Jepang," jelas Yuldi. 

Nantinya, korban diminta menunjukkan buku tabungan hingga detil rekening.

"Dan yang terakhir, pelaku mengarahkan korban menjual saham dan investasi, mencairkan dana, serta melakukan transfer dalam jumlah yang besar," kata dia.

Adapun 13 WNA itu ditangkap di tiga rumah berbeda. Delapan orang ditangkap di Jalan Parahyangan Golf Blok G76 dan G78, lima orang lainnya di Jalan Bukit Golf Hijau Raya Nomor 4.

Pada penangkapan tersebut, Imigrasi Bogor mengamankan barang bukti berupa puluhan gawai, belasan router, paspor WNA, izin tinggal WNA, empat seragam kepolisian Jepang, serta dokumen digital berupa skrip dan manual operasional penipuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana mengatakan, pihak Imigrasi masih berkomunikasi dengan Konsulat Jepang untuk mendeportasi 13 pelaku.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: 13 WNA China di Event “Celebrity Portrait” Dideportasi karena Langgar Visa


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
9 Makanan Khas Berbuka Puasa di Luar Negeri yang Mirip Makanan Indonesia
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di DI Panjaitan, Polisi Gandeng Dishub dan Satpol PP
• 4 jam lalukompas.com
thumb
15 Tips Menghilangkan Bau Badan secara Alami dan Ampuh
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Iron Dome Bobol! Potret Rudal Iran-Lebanon Hantam Israel
• 25 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Kabupaten Sleman Kehilangan Ribuan Hektare Lahan Pertanian Akibat Ahli Fungsi Lahan
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.