Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi mohon maaf ke warga Jabar mendadak menyita perhatian. Usut punya usut, hal itu lantaran masih banyaknya jalan bolong (berlubang) di daerah kepemimpinannya.
Itulah sebabnya, Dedi Mulyadi mencoba mencarikan solusi. Yakni dimana ia dan jajarannya akan menggenjot minimal 90 persen jalan Provinsi dalam kondisi baik pada 2026.
Bahkan apabila bisa mencapai 100 persen hal itu akan membuat Dedi Mulyadi puas. Pasalnya, apabila rencananya itu terealisasi, jalanan akan nyaman untuk dilewati warga Jabar.
"Di tahun ini seluruh jalan Provinsi sudah minimal 90 persen dalam keadaan baik. Dan kita inginnya 100 persen tahun ini dalam keadaan baik, bisa dilewati dan nyaman untuk semua orang," ujar Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
Lebih lanjut, tak dipungkiri saat ini jalan di provinsi memang masih belum seluruhnya mulus. Bahkan masih banyak ruas jalan di beberapa daerah rusak dan berlubang.
Itulah sebabnya, sebagai pemimpin, Dedi Mulyadi mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Jabar.
"Untuk seluruh warga Jabar, mohon maaf apabila masih ada jalan provinsi yang bolong," imbuh Dedi Mulyadi.
Sang Gubernur Jabar itu juga saat ini memilih untuk fokus percepatan perbaikan infrastruktur sebagai kebijakan tahun ini. Itulah sebabnya, Dedi telah mengalokasikan anggaran untuk mempercepat penanganan di berbagai titik.
Seperti ruas yang berdampak langsung. Yakni dimana ruas itu sering digunakan sebagai mobilitas warga dan distribusi ekonomi.
Salah satunya yakni di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dedi menyebut Pemprov Jabar menyiapkan anggaran relatif besar untuk memperbaiki jalan rusak di kawasan tersebut.
"Buat warga Cibarusah, tahun ini juga pemerintah provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang relatif besar untuk perbaikan jalan di wilayah Cibarusah," ungkap Dedi Mulyadi dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (4/3/2026).
Terakhir, selain Dedi Mulyadi mohon maaf, ia juga meminta warga lebih cermat saat mengeluhkan kerusakan jalan di media sosial. Yakni dengan mencantumkan status jalan secara jelas, apakah itu jalan desa, kabupaten, provinsi, atau nasional.
"Kalau posting-posting jalan jelek, harus jelas status jalannya. Apakah jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi atau jalan nasional," tandas Dedi Mulyadi. (*)
Artikel Asli




