Kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, berinisial DD (29) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun.
Dilansir detikSumbagsel, Rabu (4/3/2026), DD merupakan warga Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ditangkap tim resmob Polsek Purbolinggo di parkiran minimarket di Kecamatan Purbolinggo usai berbelanja, pada Selasa (3/3) sore.
Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto mengatakan peristiwa penculikan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku DD terjadi pada 30 Januari 2026. Polisi menangkap DD setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi hingga korban.
"Benar, DD kemarin (Selasa) kami tangkap atas kasus penculikan dan pencabulan terhadap korban siswi SD berusia 9 tahun," kata Irwan kepada wartawan.
"DD kami amankan tanpa perlawanan, pelaku juga telah mengakui perbuatan penculikan dan pencabulan tersebut," sambungnya.
Irwan juga membenarkan terkait status pelaku sebagai salah satu Kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, tersangka DD telah dilakukan penahanan di Mapolsek Purbolinggo.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/jbr)





