Ayah Kandung Nizam Terancam Dijebloskan ke Penjara, Mantan Istri Beberkan Fakta Mengejutkan katanya...

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah kandung Nizam Syafei (12) bocah yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya TR (46) bisa terancam pidana.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pindana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul azizah.

Menurut Nurul Azizah, ayah Nizam, yakni Anwar Satibi diduga melakukan pembiaran atas kekerasan yang terjadi kepada anaknya hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"ada indikasi pidana (ayah kandung Nizam) karena pembiaran atau tidak. Kami sedang dalami melalui Ditres PPA Polda Jabar," katanya kepada wartawan  di Jakarta Selasa (3/3/2026).

Nurul mengatakan, jika Anwar Satibi terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, maka yang bersangkutan nisa dijerat KUPH dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pidana yang bisa diterapkan mulai KUHP dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

Ayah Nizam Anggota Geng

Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang bocah bernama Nizam Syafei atau NS (12) meninggal dunia diduga dilakukan ibu tirinya hingga kini masih berlanjut.

Sejumlah pihak angkat bicara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (2/3/2026), salah satunya yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkapkan sebuah fakta bahwa ayah kandung Nizam, Anwar Satibi merupakan seorang anggota geng.

Hal ini berkaitan dengan ancaman yang kerap diterima ibu kandung Nizam, Lisnawati sejak melaporkan mantan suami ke pihak kepolisian, baik ancaman berupa SMS, pesan WhatsApp, dan sebagainya.

Pesan tersebut mengancam Lisna agar tidak buka suara ke hadapan publik dan tidak ikut campur dalam kasus kematian Nizam.

“Mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng, yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian ya, khususnya karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3/2026).

Tidak hanya itu, menurut Sri kekerasan yang diterima Nizam sudah dialaminya sejak korban masih kecil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengamat Minta Kemlu Segera Lakukan Mitigasi untuk Evakuasi WNI di Iran
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Seskab Teddy Sebut MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Akademisi Beri Penjelasan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
4 Pelabuhan di Banten Disiapkan Buat Mudik: Merak, Ciwandan, hingga BBJ
• 22 jam laludetik.com
thumb
Lagi Hamil, Tersangka Bos Komestik Ilegal Tak Ditahan
• 5 jam laluokezone.com
thumb
[FULL] Outlook Utang RI Jadi Negatif, Seberapa Besar Tekan Rupiah-IHSG? Begini Sorotan Ekonom
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.