Catut Nama Bupati, Penipu Minta Rp 50 Juta

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

Pelaku tindak pidana penipuan dan kejahatan keuangan semakin intens beraksi pada bulan Ramadhan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, lebih berhati-hati, serta mengikuti perkembangan informasi mengenai berbagai modus kejahatan terbaru agar tidak menjadi korban.

Baru-baru ini masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, dihebohkan oleh ulah penipu yang mengatasnamakan Bupati Sidoarjo, Subandi. Pelaku menghubungi beberapa pihak yang dinilai memiliki kedekatan dengan kepala daerah tersebut untuk meminta sejumlah uang.

Salah satu pihak yang nyaris menjadi korban penipuan ialah Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sidoarjo, Dodi Dhiyauddin. Menurut Dodi, pelaku awalnya mengirim pesan singkat melalui WhatsApp (WA) yang diterimanya pada Selasa (3/3/2026) pukul 11.15 WIB.

Baca JugaPenipuan Berkedok Jual Beli Daring Kembali Menelan Korban

‎​Pengirim pesan mengaku bernama Diky dan bekerja sebagai salah satu asisten Bupati Sidoarjo. Tidak lama setelah menerima pesan tersebut, Dodi kemudian ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Subandi.

Saat menerima telepon, pelaku sempat meminta Dodi menjauh dari keramaian dengan alasan ingin membicarakan hal yang bersifat rahasia. Dalam percakapan itu, pelaku meminta bantuan dana sebesar Rp 50 juta dengan alasan untuk keperluan pribadi.

‎​Namun, Dodi tidak mudah percaya. Ia menemukan sejumlah kejanggalan, seperti suara dan logat Subandi yang berbeda dari yang ia kenal selama ini. Pelaku sempat melakukan panggilan video untuk meyakinkan korban, tetapi tidak menampilkan wajahnya di kamera.

“Kecurigaan saya bertambah saat pelaku mengirimkan nomor rekening bank atas nama Della Pujianti. Seharusnya rekening yang dikirimkan atas nama Subandi atau Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Dodi, Rabu (4/3/2026).

Baca JugaPenipuan AI Incar Masyarakat Awam

Sementara itu, Subandi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada Dodi maupun pihak lain. Ia juga memastikan bahwa namanya telah dicatut oleh pelaku untuk melakukan penipuan.

“Nomor yang digunakan oleh pelaku bukanlah nomor asli saya. Meskipun pelaku menggunakan foto profil saya, nomor tersebut dipastikan palsu dan digunakan untuk kepentingan tindak kejahatan,” ujar Subandi.

Berkaca dari kejadian tersebut, Subandi mengimbau seluruh masyarakat Sidoarjo untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang biasanya marak pada bulan Ramadhan. Para pelaku kini semakin berani dengan mencatut nama dan foto profil kepala daerah untuk meminta sejumlah uang.

Ia menambahkan, pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan menjanjikan bantuan dari pemerintah. Untuk memperoleh bantuan tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan memperlancar pencairan anggaran.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sidoarjo agar tidak mudah percaya jika ada telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Sidoarjo, apalagi jika meminta transfer uang dengan alasan biaya administrasi bantuan atau alasan lainnya,” kata Subandi.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Sidoarjo itu menambahkan bahwa pemberian bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo disalurkan melalui mekanisme resmi yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kalau ada bantuan pemerintah, itu pasti menggunakan mekanisme proposal resmi. Tidak ada bantuan yang diberikan tanpa prosedur yang jelas, apalagi sampai meminta uang kepada masyarakat,” ujar Subandi.

Berdasarkan data Kompas, penipuan dengan mencatut nama atau identitas orang lain, terutama figur publik, cukup sering terjadi di Indonesia. Para pelaku biasanya mengincar masyarakat umum dengan iming-iming hadiah atau menghubungi relasi dekat tokoh tersebut untuk meminjam atau meminta uang.

Salah satu tokoh publik yang pernah menjadi korban pencatutan identitas ialah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pada pertengahan 2025 lalu, Khofifah menjadi korban penyalahgunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Kasus tersebut merupakan bagian dari modus penipuan daring yang mencatut nama sejumlah kepala daerah. Pelaku memanipulasi wajah dan suara Khofifah untuk menipu masyarakat. Dalam video tersebut, Khofifah seolah menawarkan sepeda motor seharga Rp 500.000 sebagai bagian dari program kepala daerah.

Dosen hukum pidana Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Emy Rosnawati, mengatakan penipuan pada bulan Ramadhan cenderung meningkat karena adanya lonjakan kebutuhan ekonomi masyarakat. Harga sejumlah barang kebutuhan pokok biasanya meningkat, sementara penghasilan masyarakat relatif tetap.

Selain itu, kebutuhan untuk mudik Lebaran juga tidak selalu diimbangi dengan peningkatan pemasukan. Berbagai kebutuhan muncul, seperti membeli baju baru, membawa oleh-oleh, hingga budaya berbagi uang kepada keluarga demi menjaga citra diri sebagai orang yang dianggap sukses.

“Beragam tuntutan ekonomi yang meningkat sejak Ramadhan hingga Lebaran itulah yang dapat memicu sebagian orang nekat melakukan penipuan,” ujar Emy.

Baca JugaPenipuan Daring Merajalela, Penanganan Masih Lambat

Di era digital saat ini, penipuan lebih sering dilakukan secara daring dibandingkan secara tradisional melalui tatap muka. Salah satu penyebabnya, penipuan daring dinilai lebih aman karena pelaku lebih sulit dilacak dan identitasnya tidak mudah teridentifikasi.

Emy menambahkan, pelaku penipuan dapat beroperasi secara individu maupun dalam bentuk sindikat. Penipuan dengan nominal kecil biasanya dilakukan secara perorangan, sementara platform yang paling sering digunakan adalah pesan WhatsApp.

Penipu biasanya menggunakan foto profil pejabat atau tokoh terkenal untuk meyakinkan calon korban. Dengan cara tersebut, pelaku berharap korban percaya dan bersedia mentransfer uang.

Menurut Emy, menghadapi kejahatan musiman seperti ini, semua pihak perlu bekerja sama, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum. Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media daring.

Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dengan menangkap dan memproses para pelaku penipuan. Langkah tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga kejahatan serupa tidak terus terulang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
APBN Panen Sentimen Negatif, Defisit Berisiko Membengkak, Purbaya Beri Penjelasan
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Rupiah Dibuka Melemah Karena Ketidakpastian Konflik Timur Tengah
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II Dampak Bencana Senilai Rp5,2 Miliar di Sumbar
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Konflik Iran Vs AS-Israel Meluas, Golkar Minta Pekerja Migran Didata Ulang
• 10 jam laludetik.com
thumb
Sempat Kolaps di Lapangan, Ini Update Kondisi Bek Madura United
• 20 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.