Jakarta, tvOnenews.com - Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20) oleh 30 sesama mahasiswa.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.
Ia membenarkan sudah menerima laporan terkait kasus pengeroyokan mahasiswa oleh 30 mahasiswa lainnya itu.
"Sedang dalam proses kasusnya, saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana akan digelarkan kasus ini," kata Andika.
Namun masih ada saksi lainnya yang belum dimintai keterangan.
"Dari pihak lawyer saksi minta untuk dilakukan penundaan, dan dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," ungkapnya.
Kronologi Lengkap: Mengerikan!
Kuasa hukum Arnedo (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang beberkan kronologi penganiayaan yang dialami oleh kliennya.
TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.
Arnedo diduga dianiaya oleh 30 mahasiswa teman satu angkatan hingga seniornya di jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip.
Akibat penganiayaan itu, korban babak belur hingga mengalami patah tulang dan gegar otak.
"Jadi korban dihajar oleh sekitar 30 orang. Itu ada yang teman satu angkatannya, ada kakak kelasnya," kata kuasa hukum korban, Zainal Petir pada Rabu (4/2/2026).
Zainal menuturkan peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 15 Novemver 2025 lalu.
Berawal dari ajakan teman satu angkatannya Bernama Adyan ke kamar kos dengan tujuan membicarakan sebuah acara di kampus.
"Pukul 22.03 korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Namun setelah sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelas dia.
Namun bukan membicarakan acara music kampus, para pelaku justru memaksa korban untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.
Namun, korban tak mengakuinya karena merasa tidak melakukan pelecehan tersebut, seperti yang dituduhkan.
"Korban sudah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi Antropologi Sosial," ungkapnya.




