Grid.ID - Terungkap kronologi kakak tiri bunuh adik yang masih SD di Bandung Barat. Polisi ungkap dugaan motif pelaku lakukan pembunuhan.
Pelaku pembunuhan terhadap bocah kelas 6 SD, AS (12) di Cipatat, Bandung Barat, telah ditangkap, Rabu (4/3/2026). Pelaku rupanya adalah kakak tiri korban, pria berinisial MZ (28).
MZ telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan kejam terhadap adik tirinya tersebut. Dengan tangan diborgol, MZ pun menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.
Dari pengakuannya, terungkap kronologi kakak tiri bunuh adik yang masih SD di Bandung Barat tersebut. MZ menghabisi nyawa bocah laki-laki itu menggunakan senjata tajam parang.
Sosok MZ sendiri diketahui telah menikah dan tinggal di Cianjur. Pada Selasa (3/3/2026) siang, MZ datang ke rumah korban di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, untuk menemui ibunya, SS, yang juga merupakan ibu kandung korban.
Akan tetapi saat tiba di rumah SS sebelum jam 12 siang, MZ hanya mendapati AS seorang diri. Sang ibu diketahui masih bekerja dan baru pulang sore hari.
"Pelaku ini kakak tiri korban, sudah menikah dan tinggal di Cianjur, kemarin datang untuk bertemu dengan orang tuanya (SS), pas di rumah cuma ada korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, dikutip dari Tribun Jabar.
MZ lalu menuju ke bagian belakang rumah yang terdapat bekas bangunan lama. Di sana ia mengambil sebilah parang.
MZ kemudian membawa senjata tajam itu ke lantai 2, tempat korban berada. Ia pun langsung menyerang adik tirinya secara membabi buta.
MZ menggorok leher korban menggunakan parang, kemudian menusuk punggungnya. Tersangka juga menyayat urat nadi di tangan korban.
"Pelaku ke belakang, di situ ada parang, dan langsung seperti apa yang tadi saya sampaikan, dilukailah korban dengan beberapa luka yang sesuai dengan keterangan pelaku, digorok lehernya, ditusuk belakang 2 dan juga pergelangan tangan," jelas Niko.
Kronologi kakak tiri bunuh adik tersebut dilakukan saat siang bolong, menjelang waktu azan zuhur, yakni 4 jam sebelum jasad korban ditemukan ibu kandungnya. Usai menghabisi nyawa adik tirinya, MZ kembali ke Cianjur.
"Kita dalami apakah melarikan diri atau seperti apa, yang pasti yang bersangkutan sempat berangkat ke Cianjur setelah kejadian. Waktu kejadiannya itu dia lupa, tapi yang dia ingat sebelum azan zuhur," ujarnya.
Dugaan Motif
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, MZ, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), karena ia sempat mendatangi TKP usai kabur ke Cianjur. Polisi pun mengungkap dugaan motif pelaku melakukan pembunuhan.
MZ tak hanya membunuh adik tirinya, ia juga merampas ponsel korban. Namun polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif lain di balik peristiwa tragis ini.
"Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Cianjur. Saat ini kami masih mendalami motif utama tersangka, apakah murni perampokan ponsel atau ada dendam pribadi, mengingat tersangka sempat mengambil HP milik korban sebelum kabur," jelas Niko, dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Dikabarkan sebelumnya, korban SA ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya saat pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, SS merasa ada sesuatu yang janggal dan berbeda dari biasanya.
Sore itu sepulang mengajar dari madrasah, SS mendapati rumahnya sangat sepi. Tak seperti biasanya, AS tidak menyambut kedatangannya dengan bersembunyi di bawah tangga.
Ia pun naik ke lantai 2 rumahnya dan mencari keberadaan anaknya. Kejanggalan berikutnya adalah saat SS melihat ember dalam kondisi tertutup di kamar mandi, padahal biasanya ember itu terbuka.
Dada SS semakin berdebar kencang saat melihat tempat tidur di lantai 2 tidak seperti biasanya. Ia melihat ada ceceran darah di sekitar tempat tidur dan kasur dalam kondisi terbalik.
Saat kasur dibuka olehnya, terlihat anak laki-lakinya telah tewas bersimbah darah. SS pun histeris melihat hal itu dan langsung melaporkannya kepada Ketua RT dan RW setempat.
Penemuan jenazah bocah kelas 6 SD itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cipatat. Sementara itu, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih sekitar pukul 19.00 WIb untuk dilakukan proses autopsi. (*)
Artikel Asli



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501135/original/061618000_1770887810-5.jpg)
