Palangka Raya, ERANASIONAL.COM – Isu viral dugaan penahanan ijazah ratusan alumni tahun 2025 yang beredar di media sosial akhirnya dijawab pihak kampus.
Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menegaskan, keterlambatan penerbitan ijazah bukan karena ditahan, melainkan masih dalam proses administrasi di tingkat nasional.
Dikutip melalui akun Instagram resmi UIN PR, pihak kampus menyebutkan bahwa saat ini penerbitan ijazah masih menunggu antrian administrasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Hal itu berkaitan dengan proses alih status kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN.
Kampus menegaskan, kondisi tersebut merupakan bagian dari masa transisi kelembagaan dan bersifat administratif.
“Ini bukan penahanan ijazah. proses ini murni administratif dalam masa transisi kelembagaan,” demikian pernyataan resmi yang dibagikan di akun Instagram UIN Palangka Raya. Rabu, (4/3/2026).
Disebutkan pula, proses serupa tidak hanya terjadi di UIN Palangka Raya. terdapat sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lain yang juga tengah menjalani tahapan peralihan bentuk dan administrasi.
Sebagai langkah antisipasi agar alumni tidak terkendala dalam melamar pekerjaan, kampus menyatakan siap menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang membutuhkan.
Pihak kampus juga mengimbau mahasiswa, alumni dan masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi.
Kendati demikian, sejumlah alumni berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan, mengingat ijazah menjadi dokumen utama dalam proses administrasi kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.
Hingga kini, publik masih menanti kejelasan tenggat waktu penyelesaian proses administrasi tersebut agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.
Reporter : Zailani





