LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan di Jatibening Bekasi

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol Purn Achmadi memastikan akan segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban pembunuhan yang terjadi di Kompleks Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi, beberapa hari lalu.

Hal ini disampaikan Achmadi setelah menerima permohonan perlindungan yang dilayangkan anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.

"Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK akan kita tindak lanjuti, dan LPSK siap untuk memberikan perlindungan, pemenuhan hak, serta pemberian bantuan kepada saksi dan/atau korban sesuai ketentuan aturan yang berlaku," kata Achmadi di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Di sisi lain, Achmadi menyampaikan pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah awal dengan berkoordinasi langsung dengan pimpinan satuan kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Ia menekankan pentingnya pengungkapan kasus dilakukan secara tepat dengan mengedepankan metode investigasi ilmiah atau scientific crime investigation.

"Tentu perkara ini kita semua berharap dapat mendorong agar penanganan pengungkapan dilakukan secara tepat dan juga mendasari pada scientific crime investigation. Ini penting untuk mengungkap sebuah perkara dengan tepat," ujarnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Pemerkosa Wanita Disabilitas di Citeureup Bogor Setelah 2 Tahun
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Buka Musrenbang Tematik Bidang
• 1 jam laluterkini.id
thumb
Pesawat Airbus Iran Air di Bandara Bushehr Hancur Diserang AS-Israel
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa KPK Hanya Tetapkan Tersangka Tunggal Kasus OTT Fadia Arafiq?
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Catut Nama Bupati, Penipu Minta Rp 50 Juta
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.