Foto: Gunungan Uang Rp 58 Miliar Barang Bukti Kasus Judi Online

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan keterangan pers terkait penyerahan tanggung jawab dan eksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari praktik judi online di Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam konferensi pers tersebut, aparat menampilkan tumpukan uang yang menjadi barang bukti dengan total nilai mencapai Rp58.185.165.803.

Pada kesempatan yang sama dilakukan pula penyerahan uang secara simbolis dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai bagian dari proses eksekusi aset hasil tindak pidana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
850 Ribu Mitra Terima BHR Ojol 2026, Ini Ketentuan dan Cara Hitungnya
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Fadia Ngaku Tak Paham Aturan, Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah
• 12 jam laludetik.com
thumb
Film Bumi Manusia Extended di KlikFilm, Cerita Lebih Luas dan Mendalam
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Tol Yogyakarta-Bawen Segmen Ambarawa-Bawen Dibuka Fungsional Saat Mudik
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolri: Presiden Prabowo Konsisten Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.