Polrestabes Semarang mengimbau korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) untuk melapor ke polisi. Korban merupakan 3 mahasiswi adik angkatan Arnendo.
"Tentunya kalau memang ada pelecehan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian ya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena kepada wartawan, Kamis (5/3).
Sena mengatakan belum mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Arnendo. Namun pihaknya membuka diri jika ada korban yang melapor.
"Sampai saat ini kita masih melihat ya, apakah ada laporannya tersebut," jelas Sena.
Kasus Berujung PengeroyokanArnendo dikeroyok oleh 20 rekan dan seniornya karena diduga melakukan pelecehan tersebut. Arnendo mengalami luka patah tulang hingga gegar otak. Keluarga Arnendo lalu melaporkan kasus ini ke polisi pada November 2025 lalu.
Terkait kasus pengeroyokan ini, polisi juga masih mendalami motifnya. Sejauh ini baru enam saksi yang diperiksa yakni Arnendo sebagai korban pengeroyokan, orang tuanya, dan temannya.
"Saksi enam orang itu dari pihak korban, keluarga korban, kemudian juga ada salah satu mahasiswa yang merupakan saksi pada waktu di TKP. Sudah kita ambil keterangannya semua," jelas dia.
Kemudian untuk pemeriksaan terlapor atau orang-orang yang diduga mengeroyok Arnendo masih dalam proses karena ada beberapa yang berada di luar kota.
"Yang dilaporkan sekitar 20 orang. Saat ini kita masih dalam proses pemeriksaan saksi karena ada beberapa yang sudah kita lakukan undangan klarifikasi, namun ada alasan sedang di luar kota sehingga ini juga perlu kita jadwalkan kembali," imbuh dia.
Sena menyebut perkara pengeroyokan ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun para terlapor masih berstatus sebagai saksi.
"Kemudian untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Memang kemarin ada beberapa hal yang harus kita dalami karena dari keterangan korban, yang dilaporkan ini nama-nama alias semua. Penyidik perlu mendapatkan nama sesuai dengan KTP karena ini diperlukan dalam proses pemanggilan dan lain sebagainya. Dan ini sudah kita dapatkan semua," kata Sena.
3 Mahasiswi Lapor DekanatSebelum peristiwa pengeroyokan terjadi, sudah ada tiga mahasiswi yang melaporkan ke dekanat karena diduga dilecehkan Arnendo.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi.
"Ya, kami menerima laporan dari pihak dekanat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi," ujar Nurul kepada kumparan, Rabu (4/3).
Dalam laporan itu disebutkan Arnendo sudah diperingatkan berkali-kali, namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal ini yang kemudian disebut menjadi pemicu penganiayaan terhadap dirinya.
"Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah diperingatkan berkali-kali, namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya," jelasnya.





