Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kabareskrim: Penegakan Hukum di Riau Sangat Bagus

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, PEKANBARU - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA: Apel Siaga Karhutla di Riau, Kabareskrim Siap Tindak Pembakar Hutan dan Lahan

Apel kesiapsiagaan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi Karhutla tahun ini, di antaranya Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Komjen Syahardiantono menyebutkan bahwa Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di seluruh wilayah Polda.

BACA JUGA: Riau Siap Siaga Menghadapi Karhutla 2026

Satgas tersebut bertugas memantau titik panas (hotspot), melakukan sosialisasi pencegahan, serta menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Di Polri kami sudah membuat Satgas Karhutla. Karena setiap tahun peristiwa ini berulang, maka setiap Polda memiliki Satgas Karhutla dengan posko yang memantau hotspot dan melakukan sosialisasi pencegahan. Di sisi lain kami juga melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Polda Riau Bongkar Peredaran Heroin di Bengkalis, 3 Orang Ditangkap, Tuh Barbuknya!

Ia mengungkapkan hingga tahun 2026 ini Polri telah menangani 20 laporan polisi terkait Karhutla dengan 21 tersangka.

Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak ditemukan di wilayah Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat.

Khusus di Riau, Syahardiantono menilai penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau berjalan sangat baik.

Berdasarkan data Polda Riau, sepanjang tahun 2025 tercatat 61 kasus Karhutla dengan 70 tersangka.

Sementara pada tahun 2026 di wilayah Riau tercatat 12 kasus dengan 13 tersangka.

“Polda Riau sangat bagus. Kalau tidak salah tersangkanya sudah 13 orang. Kami berharap tidak bertambah lagi, tapi kalau ada tentu harus kita tindak tegas,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik perorangan maupun pihak korporasi, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena tindakan tersebut akan diproses secara hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, baik perorangan maupun korporasi, jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan karena pasti akan kita tindak tegas. Undang-undangnya pun jelas,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga korporasi apabila terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Perorangan maupun korporasi. Jadi tidak ada lagi alasan itu tidak sengaja. Kalau di hutan pasti kita akan cari unsur kesengajaannya,” jelasnya.

Apel kesiapsiagaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah serta menangani Karhutla yang setiap tahun berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Provinsi Riau. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Khusus Prabowo untuk Rakyat Indonesia


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MKMK Nyatakan Tidak Berwenang Mengadili Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Adies Kadir
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Hasil Liga Inggris: Newcastle Taklukan Man United 2-1, Putus Unbeaten Setan Merah
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Pemerintah Pastikan Impor Beras AS Hanya 1.000 Ton dan Bukan Beras Medium
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
Pekan Depan, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa di Kasus Toraja
• 50 menit laluokezone.com
thumb
Sapu Bersih Pungli, Kemenpar dan Pihak Terkait Bakal Bentuk Tim Khusus
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.