Gus Ipul Tegaskan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak Mandat Konstitusi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan masalah kesehatan jiwa dan mental pada anak serta remaja sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, negara wajib memberikan perlindungan sesuai mandat konstitusi.

"Artinya, perlindungan kesehatan jiwa anak bukan pilihan kebijakan, ini adalah kewajiban negara," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas Sinkronisasi dan Koordinasi Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026). Rapat dipimpin oleh Menko PMK Pratikno dan dihadiri 7 kementerian serta Polri.

Mandat konstitusi yang dimaksud Gus Ipul adalah Pasal 28 Ayat 2 UUD 1945, UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.

Di hadapan peserta rapat, Gus Ipul mengungkapkan berdasarkan data yang dikompilasi dari WHO, UNICEF, Polri dan merujuk data nasional, sekitar 1 dari 7 anak dan remaja mengalami gangguan kesehatan jiwa serta lebih dari 50 persen gangguan kesehatan jiwa dimulai sejak usia 14 tahun.

Kemudian, sekitar 1 dari 20 remaja di Indonesia menunjukkan gejala depresi. Satu dari tiga remaja menghadapi masalah kesehatan mental di mana hanya 26 persen yang mengakses konseling. Lalu, satu dari tujuh remaja mengalami kekerasan fisik, emosional, dan seksual.

Selain itu, 48 persen anak mengalami perundungan siber, dan 90 persen remaja online setiap hari menghadapi risiko eksploitasi digital yang meningkat. Bahkan, terjadi peningkatan kasus bunuh diri pada anak sebanyak 604 kasus saat 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.

"Tentu angka-angka di atas bukan sekadar statistik, ini adalah alarm sosial, dan ini bukan hanya persoalan kebijakan, ini adalah mandat konstitusi," kata Gus Ipul.

Lebih lanjut Gus Ipul mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen Kemensos, khususnya pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sekolah Rakyat menemukan bahwa anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan jiwa berasal dari beragam latar belakang keluarga. Salah satu penyebabnya adalah kemiskinan ekstrem, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran atau konflik keluarga, dan anak putus sekolah atau bahkan belum pernah bersekolah.

"Dalam proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, kami melihat dan menemukan anak dengan perilaku menyimpang, agresif, menarik diri, kecanduan gawai, dan depresi hampir selalu berasal dari keluarga yang bermasalah. Hasil asesmen kami, kesimpulannya sangat jelas, anak yang bermasalah, umumnya keluarganya bermasalah," jelasnya.

"Artinya, jika kita hanya menangani anaknya, kita terlambat, dan kita harus memperbaiki ekosistem keluarganya," tambah Gus Ipul.

Oleh karena itu, Gus Ipul menyampaikan, perlu adanya langkah bersama dari berbagai pihak untuk melakukan pencegahan. Di antaranya penguatan kontrol terhadap konten tidak ramah anak, literasi berbasis digital, pendampingan pengasuhan melalui pekerja social profesional, hingga penguatan keluarga sebagai benteng pertama kesehatan anak.

"Jika kita serius ingin menyelamatkan generasi muda, maka fase pencegahan harus menjadi arus utama," ujarnya.

Sebagai informasi rapat ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Fauzi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji, dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

Rapat ini dilaksanakan untuk membahas mengenai pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa anak dan remaja. Sebab, beberapa waktu belakangan tren kasus kesehatan jiwa pada anak cukup meningkat. Usai pertemuan, seluruh menteri dan Irwasum menandatangani surat keputusan bersama untuk menangani persoalan kesehatan jiwa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muzani Sebut Indonesia Bisa Keluar BoP Kapan Saja Atas Kesepakatan Bersama
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Lebih dari Rp20 Miliar
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK: Bupati Pekalongan Ditangkap Saat Charge Mobil Listrik, Bukan Bersama Gubernur Jateng
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS Hancurkan Kapal Perang Iran di Lepas Pantai Sri Lanka, "Dekat Indonesia"
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Di Tengah Perang Lawan Iran, Pengadilan AS Minta Trump Bayar Refund dari Tarif Impor yang Batal
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.