Korban Kripto Gelar Aksi di DPR, Tuntut Kejelasan Kasus Timothy Ronald

tabloidbintang.com
3 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Puluhan perwakilan korban dugaan penipuan berkedok edukasi kripto menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Aksi ini dilakukan untuk menuntut percepatan penanganan hukum terhadap kasus yang menyeret nama influencer kripto Timothy Ronald dan Kalimasada.

Para demonstran mewakili lebih dari 30 ribu korban yang mengaku mengalami kerugian besar setelah mengikuti program edukasi kripto yang diduga dikelola kedua terlapor.

Kuasa hukum para korban, Jajang, mengatakan aksi ini merupakan demonstrasi ketiga yang dilakukan sejak kasus tersebut mencuat. Ia menyebut total kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Hari ini kami melakukan aksi demonstrasi ketiga. Kenapa? Saya mau membela lebih dari 30 ribuan korban yang sudah merugi mencapai Rp 200 Miliar," kata Jajang di sela aksi.

Menurutnya, para korban turun ke jalan karena merasa proses hukum berjalan lambat. Padahal laporan telah disampaikan ke kepolisian sejak sekitar tiga bulan lalu.

"Sampai saat ini, kasus belum diproses secara signifikan. Artinya kami menduga prosesnya sangat lambat. Oleh sebab itu kami mengadu ke DPR RI agar proses ini dilaksanakan secepat-cepatnya dan tegas," ucapnya.

Jajang, kuasa hukum pelapor

Dalam laporannya, Jajang memaparkan bahwa modus yang digunakan adalah melalui kelas edukasi kripto bernama Akademi Crypto. Kelas tersebut awalnya dipromosikan sebagai tempat belajar investasi aset digital, namun diduga menjadi sarana untuk mengarahkan peserta melakukan transaksi keuangan yang tidak sesuai aturan.

"Di dalam kelas tersebut tidak berisikan edukasi, melainkan arahan-arahan atau paksaan agar orang-orang melakukan transaksi keuangan secara ilegal," jelasnya.

Atas dugaan tersebut, para korban telah melaporkan Timothy Ronald dan Kalimasada ke Polda Metro Jaya. Laporan itu mencakup dugaan penipuan, transfer dana ilegal, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta persoalan legalitas Akademi Crypto yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Selain meminta percepatan penyelidikan oleh kepolisian, para korban juga meminta pengawasan dari DPR. Jajang berharap Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI bersama anggota lainnya dapat memfasilitasi rapat dengar pendapat terkait kasus tersebut.

"Saya sangat berharap Bapak Habiburokhman mau mendengar aspirasi para korban. Begitu juga Bapak Ahmad Sahroni dan Bapak Sufmi Dasco. Kita melihat ketika ada aspirasi masyarakat, beliau-beliau ini selalu siap menerima, mendengarkan, dan turut mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Jajang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
13 WNA Jepang Sindikat Penipuan Daring Ditangkap Imigrasi Bogor
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
• 23 menit lalusuara.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Akhirnya Setuju dengan Prabowo, Akui Pendapatnya Salah
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Gubernur DKI Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Ciganjur
• 13 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Pertama Kali, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Fadia Arafiq
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.