6 Fakta Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Pistol Tak Sengaja Meletus-Keterangan Ibu Korban

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi jenazah. Sederet fakta terkait kasus remaja tewas tertembak anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. (Sumber: Envato/picturepartners)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas setelah tertembak oleh anggota polisi Iptu N, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut korban tertembak, saat Iptu N tengah berupaya membubarkan kelompok remaja yang tengah bermain perang-perangan dengan senjata api mainan.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Toddopuli, Makassar pada Minggu (1/3/2026).

Baca Juga: Kasus Remaja Tewas tertembak di Makassar, Kompolnas Dalami Kemungkinan Pelanggaran Prosedur

Selengkapnya berikut sederet fakta terkait kasus remaja tewas tertembak polisi di Makassar:

1. Kronologi

Kapolrestabes Makassar mengungkapkan kejadian itu berawal dari adanya laporan terkait sekelompok remaja yang bermain senjata mainan yakni senapan omega di Jalan Toddopuli,  Makassar pada Minggu (1/3). Aktivitas tersebut disebut meresahkan masyarakat sekitar.

"Bahwa ada anak-anak yang berkumpul melakukan perang-perangan dengan senapan omega, dan dibilang juga dilaporkan meresahkan masyarakat sekitar," kata Kombes Arya dalam dialog Kompas Malam, KompasTV, Rabu (4/3/2026).

Mendapat laporan tersebut, Iptu N kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghentikan aktivitas kelompok remaja yang tengah bermain pistol-pistolan tersebut.

"Ketika di TKP memang terlihat ada tindakan-tindakan dari remaja tersebut dalam mengganggu ketertiban masyarakat," ucapnya.

Iptu N, lanjutnya, berupaya melakukan penangkapan. Di mana saat itu hanya korban yang tidak berhasil melarikan diri.

Tembakan peringatan juga sempat dilepaskan petugas ke udara untuk membubarkan massa. Sementara itu, korban yang tertangkap sempat berupaya melarikan diri dengan cara meronta.

Namun saat korban meronta itulah, disebut Arya, pistol yang dipegang Iptu N meletus dan mengenai korban.

2. Pistol tak sengaja meletus

Polisi mengatakan,  senjata api milik Iptu N tak sengaja meletus saat mengamankan korban.

"Ketika melakukan penangkapan terhadap almarhum itu, pistol yang sedang dipegang itu ternyata jarinya masih tersangkut di pelatuk dan ketika (korban) meronta itu tertekan," jelas Arya.

Meski demikian, ia menekankan penembakan hingga menewaskan korban tersebut merupakan kelalaian dari anggotanya.

"Memang tidak ada niatan untuk melakukan penembakan, tapi itulah kelalaian yang dilakukan anggota kami," ujarnya.

3. Iptu N tersangka 

Pihak kepolisian telah meningkatkan status peprkara tewasnya remaja tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan Iptu N sebagai tersangka.

“Kami sampaikan juga bahwa dalam tahap penyidikan di tindak pidana umumnya, sudah kami naikkan sidik perkaranya," ungkap Kapolrestabes Makassar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • remaja tewas tertembak
  • remaja tewas tertembak polisi
  • makassar
  • polisi
  • ibu korban
  • pistol
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Menerima Janji Komisi 4 Persen dari Rp 157 Miliar
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Polri Akan Periksa Kendaraan Rental: Ambil Penumpang Pagi Ketemu Pagi, Capek
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pengamat Sebut Keamanan WNI di Luar Iran Relatif Aman, Serangan Hanya ke Pangkalan Militer AS
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Sekeluarga di Bantul Dibacok Saat Tidur: Pelaku Ditangkap
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Temukan Banyak Rekening Judi Online, Polisi Titip Pesan ke Bank
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.