Menjawab Tantangan Hukum Modern, PERADI Profesional Resmi Dideklarasikan

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi mendeklarasikan diri sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air di Hotel Kempinski Jakarta, pada Kamis (5/3).

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran organisasi itu bukan sebagai tandingan bagi wadah yang sudah ada.

BACA JUGA: Sahroni Minta Aparat Tindak Tegas Debt Collector Pelaku Premanisme

Dia menegaskan PERADI Profesional merupakan sebuah jawaban konkret dan upaya preventif terhadap tantangan dunia advokat sekaligus dunia hukum Indonesia. 

“PERADIPROF adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter. Kami hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif dan memastikan profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile—profesi yang mulia,” kata Harris.  

BACA JUGA: MK Hapus Pasal Karet Perintangan Peradilan, Pengamat: Advokat & Jurnalis Kini Terlindungi

Dia mengatakan saat ini kondisi profesi advokat memang berada di persimpangan sejarah. 

Harris menyebut kepercayaan publik menurun karena terjadi fragmentasi dalam organisasi yang telah ada sebelumnya.

BACA JUGA: Asido Hutabarat: Advokat yang Beri Bantuan Hukum Gratis Pasti Diberkati

Sehingga kecenderungan gradasi profesi menjadi sekadar alat kepentingan sesaat yang mereduksi marwah profesi. 

Lebih jauh, kata Harris, tantangan makin kompleks dengan adanya dinamika transformasi digital abad ke-21 yang mendesak perubahan fundamental dalam sistem hukum Indonesia.

Dia menyebut salah satunya seperti munculnya platform digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi yang menciptakan hubungan hukum baru di luar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata konvensional.

"Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru juga menuntut kehadiran advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik serta memiliki tanggung jawab sosial dan konstitusional yang kuat," ujar Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya itu. 

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional memiliki fondasi intelektual yang kuat karena didirikan oleh tiga sosok advokat sekaligus akademisi bergelar Profesor di bidang hukum, yaitu Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MHum dan Prof. Dr. Abdul Latif, SH, MHum. 

Secara legalitas, eksistensi organisasi ini telah diakui negara melalui Pengesahan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026. Legalitas ini memberikan jaminan kepastian hukum dalam menjalankan seluruh aktivitas organisasi.

“Kehadiran PERADIPROF merupakan ikhtiar kolektif untuk mengembalikan profesi advokat pada hakikatnya sebagai penjaga keadilan dan pengawal rasionalitas hukum,” jelas Prof Harris.

Adapun acara peresmian itu dibarengi dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa. Momentum bersejarah itu juga menghadirkan penceramah kondang Ustadz Das'ad Latif.

Melalui kepedulian PERADI Profesional, anak-anak yatim dan kaum dhuafa yang tidak setiap waktu merasakan kesempatan berbuka puasa di hotel mewah mendapatkan pengalaman istimewa. 

“Doa-doa anak yatim dan kaum dhuafa Insya Allah menjadi energi spiritual bagi perjalanan PERADI Profesional agar tetap istiqomah menjaga marwah profesi yang kita cintai ini,” ujar Prof. Harris.

Hadir dalam deklarasi Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan para pengurus Peradi Profesional.(mcr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap, 2 Orang Lagi Masih Diburu


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Serahkan Rp 58 M Duit Rampasan Kasus Judol untuk Dieksekusi Jaksa
• 15 jam laludetik.com
thumb
KPK Telusuri Sengketa Lahan Tapos, BPN Depok Berpotensi Diperiksa
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
HNW Dukung RI Evaluasi Efektivitas BoP Usai AS-Israel Serang Iran
• 23 jam laludetik.com
thumb
Manggala Agni Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis dan Pelalawan Riau
• 14 jam lalupantau.com
thumb
BRI Super League: Depak Dejan Antonic, Semen Padang Gaet Imran Nahumarury
• 5 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.