Polisi Blak-blakan Soal Duduk Perkara Emak-emak di Madura Hentikan Prosesi Pemakaman Lalu Ungkit Utang Ratusan Juta

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Sampang, VIVA – Polisi angkat bicara soal kejadian seorang emak-emak menghentikan prosesi pemakaman salah satu warga setempat di Madura, Jawa Timur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi. Eko Puji Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga :
Rupiah Menguat meski Fitch Merevisi Outlook Peringkat Utang RI Jadi Negatif
Fitch Pangkas Proyeksi Rating Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu: Ekonomi RI di Jalur Positif

"Benar, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur pada Sabtu 28 Februari 2026 lalu," kata dia, Jumat, 6 Maret 2026.

Dirinya mengungkap, perempuan yang menagih utang itu tiba-tiba datang ke rumah duka dan menyampaikan tuntutannya ketika proses pemakaman sedang berlangsung.

Situasi sempat memanas karena pihak keluarga almarhumah tidak terima dengan cara penagihan yang dilakukan di tengah suasana duka. Untuk meredam ketegangan, aparat kemudian memfasilitasi mediasi antara penagih utang dengan keluarga almarhumah.

"Dengan adanya kejadian ini, pihak penagih utang dengan keluarga almarhum kemudian dilakukan mediasi agar Maslah tersebut cepet selesai. Setelah dilakukan media. Akhirnya kasus hutang piutang akan dibayar oleh suaminya abdul Qodir bersama anaknya," katanya.

Setelah mediasi dilakukan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan terkait penyelesaian utang tersebut.

"Ia setelah dilakukan media antara wanita hasibah penagih hutang dan keluarga (suami dan anak almarhumah) terjadi sepakatan, bahwa yang membayar hutang piutang almarhumah yaitu sekitar dua ratus juta rupiah suami dan anaknya. Sehingga almarhumah kemudian dimakamkan," tuturnya.

Setelah persoalan tersebut menemukan titik terang, jenazah Siti Maimuna akhirnya dapat dimakamkan di tempat pemakaman umum yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa tak terduga terjadi di Desa Ragung, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura. Seorang perempuan tiba-tiba menghentikan prosesi pemakaman salah satu warga setempat. Apa yang sebenarnya terjadi? 

Berdasarkan video yang beredar, perempuan yang belum diketahui identitasnya itu menghentikan pemakaman karena menuntut pertanggungjawaban terkait almarhumah. Diketahui, almarhumah sebelumnya sempat berhutang kepadanya dalam jumlah besar.

Alamarhumah diketahui berhutang emas 24 karat seberat 50 gram serta uang senilai Rp 15 juta. Secara keseluruhan diketahui alamrhumah berhutang kepadanya senilai Rp 215 juta. Kiyai yang mendengar itu langsung mencoba menenangkan warga yang menghadiri prosesi pemakaman tersebut.

Baca Juga :
Fitch Ratings Revisi Outlook Peringkat Utang Indonesia Jadi Negatif, Ini Alasannya
Viral Wanita di Pamekasan Ini Hentikan Prosesi Pemakaman, Ungkit Utang Ratusan Juta
Rupiah Melemah usai Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Tetapkan Bigmo dan Resbobb Tersangka Laporan Azizah Salsha
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Buka Puasa Bareng Rais Aam PBNU hingga Ketum Muhammadiyah di Istana
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Minta Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip Lapor
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Sempat Panik Akibat Perang Iran Vs AS-Israel, Jemaah Umrah Tiba dengan Selamat di Tanah Air
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Bank Indonesia Catat 267 Pemda Gunakan Kartu Kredit Indonesia dengan Transaksi Rp665 Miliar
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.