Bareskrim Polri Serahkan Aset Judi Online Rp58,1 Miliar ke Kejagung

republika.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menata susunan barang bukti sebelum konferensi pers penyerahan aset hasil tindak pidana judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar yang berasal dari eksekusi aset kasus judi online (judol) kepada Kejaksaan Agung untuk nantinya disetorkan kepada negara.

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri LH Larang Sampah Organik Masuk TPA Suwung Mulai April 2026
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Rp52,12 T untuk Pendidikan Bermutu, Ini Program Prioritas Kemendikdasmen 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Disebut-sebut Bakal Gabung Yamaha Pada MotoGP 2027, Adik Tiri Valentino Rossi Langsung Buka Suara: Saya Adalah yang Terbaik!
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Sinarmas AM Bidik Dana Kelolaan hingga Rp1 Triliun dari Produk ETF Emas
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.