Ketika Bertahan Tak Menjamin Rasa Aman

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

Gaji stagnan, jenjang karier yang tersendat, hingga beban kerja yang kian menumpuk menempatkan pekerja pada situasi sulit. Sebagian pekerja memilih bertahan sambil diam-diam mencari tambahan penghasilan. Sebagian pekerja lainnya berulang kali berpindah tempat kerja berharap menemukan ”kapal” baru yang lebih menjanjikan.

Ungkapan ”lebih baik cape kerja daripada cape cari kerja” tidak berlaku bagi Diki (30). Karyawan swasta asal Jakarta Barat ini justru memilih job hopping alias berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain ketimbang bertahan dalam ketidakpastian. Empat tahun terakhir, dia sudah mencicipi lima perusahaan berbeda.

Dari kelimanya, tak satu pun memberinya rasa aman. Dia selalu diikat dengan status karyawan kontrak tanpa kepastian masa depan. Diki bahkan dua kali terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengalaman pahit ini membuatnya trauma dan tertantang untuk menjadi karyawan tetap meski belum tercapai.

”Saya trauma. Apalagi, PHK yang pertama sangat mendadak. Saya tidak punya kesempatan untuk cari kerja dulu. Untung (PHK) yang kedua, saya sudah ancang-ancang,” ujar Diki di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Setelah terkena PHK dari perusahaan pertama pada 2022, Diki cukup kelimpungan mencari pekerjaan baru. Setelah sekian lama menganggur, ia bekerja menjadi agen marketing. Belum genap dua bulan, dia berpindah ke salah satu perusahaan media di Jakarta.

Setelah bertahan menjadi karyawan kontrak selama dua tahun, Diki bermigrasi ke perusahaan media lain. Meski gajinya sebagai marketing communication di perusahaan baru naik, ia masih berstatus kontrak. Setahun kemudian, gelombang PHK melemparnya ke perusahaan ritel hingga sekarang.

”Setiap pindah kerja, gaji naik walaupun tak signifikan. Namun, rasanya belum bisa tenang. Khawatir kalau sewaktu-waktu kena PHK lagi,” ungkap pria lajang itu.

Petualangan karier Diki belum berakhir. Saat ini dia masih berupaya mencari peluang pekerjaan baru yang lebih menjanjikan. Kendati tak mudah, ia mencoba peruntungan dengan mendaftar ke sejumlah perusahaan bonafide.

Diki terus memperluas jaringan untuk mendapatkan peluang kerja baru lewat pekerjaan sampingan yang dijalaninya. Beberapa tahun ini, ia bekerja di perusahaan event organizer. Dari sini, dia berharap dapat menjalin relasi dengan sejumlah pihak.

”Tidak setiap saat, tetapi beberapa kali ikut bantu teman. Demi mencari pengalaman dan menjalin relasi dengan banyak orang,” katanya.

Kecewa

Hal serupa dialami Bima (36), bukan nama sebenarnya, empat tahun terakhir. Karyawan perusahaan rintisan otomotif itu tiga kali pindah kerja. Hal ini terpaksa dilakukan karena perusahaannya bangkrut. Alasan lain karena ia kecewa dengan kebijakan perusahaan.

Tahun 2022, ia bekerja di perusahaan rintisan otomotif nasional. Ia bertahan di perusahaan tersebut hingga tutup di tahun 2024. ”Modal perusahaan tersebut dibawa lari oleh direkturnya dan uangnya habis,” ujarnya.

Baca JugaGaji Cekak, Jutaan Profesional Terpaksa Kerja Sampingan

Bima menganggur selama dua bulan sebelum mendapat pekerjaan di perusahaan rintisan internasional di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Februari 2024. Ia hanya bertahan setahun dan keluar pada Februari 2025.

”Kebijakan perusahaan itu berubah-ubah. Aku direkrut untuk mengerjakan hal A saja. Saat masuk, berubah menjadi pekerjaan B hingga J,” kata Bima.

Setelah sebulan menganggur, pria lajang itu diterima bekerja di perusahaan rintisan internasional di Jakarta Utara. Saat itu, ia berharap perusahaan barunya memliki kebijakan yang lebih baik ketimbang perusahaan sebelumnya. Namun, kebijakan di tempat kerjanya sekarang ini justru lebih mengecewakan.

”Aku ingin kepastian bekerja, tidak ada perubahan kebijakan. Akhirnya, aku menyadari kebijakan sebuah start up akan selalu berubah, tergantung dari kebijakan yang diberikan investornya,” ungkapnya.

Baca JugaMenyandarkan Harapan pada Pekerjaan Sampingan

Di pekerjaannya saat ini, Bima mendapatkan gaji lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Hanya saja, itu tidak sebanding dengan beban kerja yang dia jalani. Dia pernah diminta lembur 16 jam selama 7 hari kerja.

Meski masih berjibaku untuk mendapatkan pekerjaan utama yang ideal, Bima kini juga menjalani beberapa pekerjaan sampingan dengan menjadi konsultan teknik. Penghasilannya itu tidak sebesar gaji di perusahaan utama, tetapi cukup menambah penghasilan sekaligus menjaring relasi dan aktualisasi diri.

Bertahan meski tertekan 

Iklim kerja di kantor Bima yang toxic membuatnya menjalani fenomena job hugging atau terpaksa mempertahankan pekerjaan walaupun merasa tertekan. Apalagi, persaingan untuk mendapatkan pekerjaan baru kian sengit. Saat ini banyak perusahaan memilih untuk merekrut karyawan kontrak ketimbang karyawan tetap.

”Sekarang, aku merasa pekerjaan itu transaksional, berdasarkan kontrak kerja saja, tidak lebih dan tidak kurang,” ujarnya tegas.

Hal serupa dilakukan juga oleh Aldy (39), karyawan swasta di Jepara, Jawa Tengah. Selama 15 tahun, dia bertahan di pekerjaan utama kendati gaji yang diterima pas-pasan. Sempat menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan di awal karier, saat ini gaji yang diterimanya sekitar Rp 3 juta.

Di perusahaannya, Aldy juga merasakan persaingan tidak sehat sesama karyawan hingga ia terkena imbasnya. Dia dipindahkan ke lokasi kantor yang berada di pelosok desa.

Ketidaknyamanan di kantor membuat Aldy mencari pekerjaan sampingan pada tahun 2019. Awalnya dia mulai dengan usaha budidaya lele, tetapi tak bertahan lama karena lahan yang dipakai digusur. Kemudian dia beralih ke usaha sampingan mebel hingga sekarang.

Baca Juga”Overwork” Kelas Menengah Naik 2,5 Kali Lipat dalam 15 Tahun

Penghasilannya dari usaha mebel kini bahkan berkali-kali lipat lebih besar dari pekerjaan utamanya. Meski begitu, ayah tiga anak ini enggan meninggalkan pekerjaan utamanya. Walau pahit, dia ingin tetap mempertahankan pekerjaan yang menjadi simbol perjuangannya itu.

”Saya berniat untuk keluar dari pekerjaan utama. Namun, salah satu kawan mengingatkan kalau pekerjaan adalah bukti perjuangan saya. Akhirnya tidak jadi,” ungkapnya.

Menurut dosen hukum ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, job hopping dan job hugging dilakukan oleh pekerja semata-mata untuk bertahan hidup. Fenomena ini tidak akan terjadi apabila dunia kerja di Indonesia baik-baik saja.

“Sebenarnya siapa sih yang mau bekerja di dua tempat berbeda dengan durasi 12 jam? Hal ini memperlihatkan, ada sesuatu yang salah dengan pasar kerja,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menanti RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
• 59 menit laludetik.com
thumb
Hoaks! Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan Maharani
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Kucing Muntah dan Lemas? Ini Langkah Pertolongan Pertamanya-Serius Ini Hewan?
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perang Lawan Iran, AS Kehilangan Peralatan Militer Senilai Rp 33 Triliun
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
BGN Minta Kepala Daerah Awasi Menu MBG: Cek Dapur SPPG, Gizinya Benar atau Tidak
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.