Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta para kepala daerah untuk ikut mengawasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibuat di Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Nanik bahkan meminta para kepala daerah untuk meninjau langsung dapur-dapur MBG itu.
“Sebelum menu-menu itu diupload, mungkin bapak bisa, selama Ramadan ini, sambil Safari Ramadan, dicek, pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” kata Nanik dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang dilaksanakan di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Advertisement
Nanik mengatakan bahwa setelah Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG diundangkan, maka para kepala daerah boleh masuk ke dapur dan bahkan boleh mengawasi dapur-dapur MBG. Sebab, salah satu anggota Tim Koordinasi adalah Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi bapak-ibu bupati, wakil bupati, bapak walikota dan ibu wakil walikota itu menjadi komandan di daerah, pak. Pak camat apakah boleh masuk? Boleh, pak, ikut mengawasi. Pak lurah juga boleh masuk, lak. Karena ada 17 kementerian dan lembaga yang masuk. Itu tertuang dalam Keppres Nomor 28 tahun 2025. Jadi BGN tidak berjalan sendiri, tapi melibatkan 17 kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Selain masuk dalam cakupan Keppres nomor 28 tahun 2025, 17 kementerian dan lembaga itu juga masuk dalam cakupan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Jadi, keberadaan para pimpinan daerah sangat kuat sekali untuk membantu BGN dalam melaksanakan program MBG.
“Termasuk melihat menu, melihat lingkungan, apakah dapur dibangun sesuai juknis. Karena yang terjadi sering juga (dapur) tiba-tiba didemo masyarakat karena dibangun di kawasan perumahan,” kata Nanik yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu.
Jika dulu para kepala daerah seperti dilewatkan begitu saja saat pembangunan SPPG, dengan adanya Keppres 28 tahun 2025, para kepala daerah terlibat dalam pelaksanaan program MBG, baik untuk percepatan maupun pengawasannya. Sebab, dengan tim Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN yang hanya 70 orang, tak mungkin bisa mengawasi ribuan dapur dari Sabang Sampai Merauke dengan sempurna.




