Liputan6.com, Jakarta - Seorang tukang parkir harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menempelkan stiker barcode judi online di sejumlah sepeda motor yang terparkir di Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaku bernama SHS alias Pudin (37) ditangkap di rumahnya di kawasan Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa, 17 Februari 2026 malam.
Advertisement
Kasus ini terungkap setelah video aksi pelaku viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman tersebut terlihat dua pria menempelkan stiker barcode di stang sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di area parkir Café Warkop, Jalan Sabar I RT 08/04, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, pada Selasa 10 Februari sekitar pukul 17.30 WIB.
“Setelah video viral itu, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu pelaku,” kata kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).
Hasil pemeriksaan, Pudin mengaku menempelkan stiker barcode judi online di stang motor bersama rekannya bernama F, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku mengaku mendapat pekerjaan dari Fajar untuk menempelkan stiker barcode judi online,” ucap dia.
Stiker tersebut diperoleh dari seseorang bernama Adoy, yang juga berstatus DPO, di kawasan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang.




