JAKARTA, KOMPAS — Pekerja Indonesia terpaksa mencari kerja sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup dan keamanan kerja. Mereka ikut bersaing di pasar kerja bersama 3,39 juta penganggur yang berpotensi mengisi pasar kerja tersebut.
Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menemukan, terdapat 8,04 juta tenaga kerja yang memiliki sampingan dengan status karyawan atau bekerja pada pihak lain. Di sisi lain, jumlah penganggur mencapai 7,46 juta orang. Hasil tersebut merupakan olahan data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional Badan Pusat Statistik (Sakernas BPS) Agustus 2025.
Kompas mengelompokkan setiap pekerja sampingan dan penganggur tersebut berdasarkan kriteria pendidikan, rentang usia, dan provinsi domisili. Berbasis ketiga kriteria itu, sebanyak 46 persen penganggur atau sekitar 3,39 juta orang berpotensi mengisi posisi pekerja sampingan.
Menurut provinsi domisili, ada 617.824 penganggur di Jawa Timur berpotensi mengisi posisi pekerja sampingan. Jumlah penganggur berpotensi terbanyak berikutnya ada di Jawa Barat (582.173 orang), Jawa Tengah (557.463 orang), Sumatera Utara (221.705 orang), dan Lampung (124.443 orang).
Berdasarkan jenjang pendidikan yang ditamatkan, sebanyak 814.991 penganggur lulusan sekolah menengah atas (SMA) berpotensi mengisi posisi pekerja sampingan. Di urutan kedua, terdapat 673.106 penganggur lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dengan potensi yang sama.
Adapun menurut usia, sebanyak 1,11 juta penganggur di kelompok umur 21-30 tahun berpotensi mengisi posisi pekerja sampingan. Berikutnya, ada 848.514 penganggur berusia 31-40 tahun dengan potensi serupa.
Zahra (23), lulusan Biologi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, merasa banyak kualifikasi penerimaan kerja yang mengharuskan adanya pengalaman kerja. Hal ini, menurut dia, menyulitkan para pencari kerja lulusan baru seperti dirinya untuk memasuki pasar kerja.
”Harapan kami (pencari kerja fresh graduate), tolong dikasih kesempatan untuk mencoba meski pengalaman kerja masih terbatas. Meski belum pernah bekerja, kami bisa dan mau untuk belajar hal-hal baru,” ujarnya yang baru lulus sarjana akhir 2025.
Hal senada juga dikatakan Haura (22), lulusan Pendidikan Vokasi Teknik Kimia, Universitas Diponegoro, Semarang, yang juga ditemui di acara Interview Fair Jakarta.
”Syarat kualifikasi pekerjaan minimal harus berpengalaman dan terlalu spesifik. Ini kan membebani kami sebagai lulusan baru tanpa pengalaman kerja,” ujarnya yang telah mengirimkan ratusan surat lamaran kerja ke berbagai perusahaan.
Hanya ada sebagian kecil pekerja di Indonesia yang bekerja di lapangan pekerjaan yang linear dengan jurusan pendidikannya. Di pekerjaan utama, hanya 10,5 juta pekerja atau 14,9 persen dari total 70,5 juta pekerja lulusan SMA/SMK ke atas di Indonesia yang bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Sementara di pekerjaan sampingan, persentasenya lebih kecil lagi. Dari total 7,8 juta pekerja lulusan SMA/SMK ke atas yang mengaku memiliki sampingan, hanya 10 persen yang bekerja sampingan sesuai dengan jurusan pendidikannya.
Kompas mengelompokkan total 308 jurusan pekerja di tingkat pendidikan SMA, SMK, diploma, dan sarjana (S-1 hingga S-3) dari data mikro BPS Sakernas Agustus 2025. Menggunakan bantuan akal imitasi (AI) Google Gemini, Kompas mencocokkan lapangan pekerjaan yang paling sesuai menurut jurusan pendidikan setiap pekerja tersebut.
Ada 17 jenis lapangan pekerjaan sesuai klasifikasi BPS. Mulai dari pertanian, kehutanan, dan perikanan; pertambangan dan penggalian; hingga aktivitas kesehatan manusia dan sosial.
Sebagai contoh, pekerja lulusan perguruan tinggi keperawatan cocok bekerja di lapangan pekerjaan aktivitas kesehatan manusia dan sosial. Contoh lain, pekerja lulusan teknik kelistrikan cocok bekerja di lapangan pekerjaan pengadaan listrik, gas, uap, dan udara dingin.
Kondisi ini membuat calon pekerja muda sulit masuk ke pasar kerja yang sesuai dengan pendidikannya. Salah satunya Faiq (23), lulusan sarjana psikologi, sebuah universitas swasta di Jakarta akhir 2025. Sudah empat bulan lebih Faiq terus berusaha menjadi pekerjaan pertamanya, tetapi belum mendapat pekerjaan. Saat ini, ia masih menyasar pekerjaan di bidang sumber daya manusia sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
”Beberapa panggilan udah sempat masuk. Saya juga sempat dipanggil untuk interviunya atau psikotesnya, cuma memang belum ada panggilan lebih lanjut. (Tahap) paling jauh sampai interview user. Terus belum ada panggilan lagi,” ujar Faiq ketika ditemui Kompas, Jumat (13/2/2026).
Sembari menunggu panggilan interviu pekerjaan, Faiq juga mencoba mendaftar pekerjaan paruh waktu atau freelance, walaupun hal itu juga tidak mudah. Hampir semua pekerjaan freelance yang ia daftar, membutuhkan sejumlah kualifikasi tertentu.
”Seperti data entry. Tetapi juga ada beberapa kualifikasi juga di situ. Jadi, kayaknya orang yang tanpa pengalaman profesional kayak saya susah deh sekarang. Karena kebanyakan harus ada pengalaman kerja dulu,” lanjut Faiq.
Sebelumnya, Kompas mengulas kenaikan pekerja lulusan strata satu (S-1) dan diploma IV (D-4) serta profesional yang makin banyak bekerja sampingan sepanjang 2010-2025. Kenaikan pekerja tamatan S-1 dan D-4 yang punya sampingan mencapai 4,5 kali lipat, sedangkan profesional 11,5 kali lipat.
Lonjakan itu dipengaruhi oleh kenaikan gaji pekerja dengan gelar sarjana D-4 dan S-1 yang sebesar 87,3 persen tak sebanding dengan rata-rata pengeluaran bulanan per kapita nasional yang meroket 217,3 persen dalam rentang 15 tahun tersebut. Selain itu, jenjang karier mereka cenderung tak aman yang tecermin dari menurunnya rata-rata lama bekerja di perusahaan (job tenure) dari 9,5 tahun di 2017 menjadi 9,2 tahun di 2024.
Pekerja yang masih mencari lowongan untuk sampingan demi mencukupi kebutuhan hidup membuat pasar kerja makin jenuh.
Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, menilai, fenomena tersebut menunjukkan, pekerja yang masih mencari lowongan untuk sampingan demi mencukupi kebutuhan hidup membuat pasar kerja makin jenuh. Pasar kerja tak hanya diisi oleh penganggur yang mencari lowongan.
Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi kelayakan dan kualitas pekerjaan yang ada di Indonesia. ”Data pemerintah selalu menyoroti tingkat pengangguran dan lowongan kerja yang ada. Padahal, orang-orang yang punya pekerjaan juga berebut di sana (lowongan). Ketika orang yang sudah bekerja masih harus cari pekerjaan lain, pekerjaan (utama) orang tersebut berarti tidak berkualitas karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup,” tuturnya.
Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Isnarti Hasan menyatakan, lowongan kerja dapat diisi oleh pekerja sebagai sampingan dibandingan pengangguran terjadi berdasarkan mekanisme pasar. Pemerintah tidak dapat mengintervensinya.
Dia berpendapat, ada kemungkinan pelaku usaha lebih ingin merekrut orang yang berpengalaman meskipun sudah memiliki pekerjaan utama dibandingkan penganggur. Pelaku usaha biasanya benar-benar membutuhkan orang yang dapat dan berpengalaman melakukan pekerjaan sesuai lowongan demi menjaga arus produksi.
Saat ini, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bob Azam menilai, perusahaan lebih suka merekrut tenaga kerja yang sudah siap mengisi posisi dengan kontrak jangka pendek. Meskipun upah lebih rendah, merekrut penganggur membutuhkan waktu untuk mendidiknya secara jangka panjang.
Kecenderungan itu, lanjut Bob, disebabkan oleh ketidakpastian yang ditimbulkan dari kebijakan pemerintah. ”Kami butuh kebijakan yang menciptakan permintaan. Saat ini, dunia usaha merasa tidak fair. Ada pemotongan transfer daerah, termasuk fokus anggaran ke program Makan Bergizi Gratis. Salah satu dampaknya adalah daerah menaikkan pajak untuk sumber pendapatan. Hal ini dapat memengaruhi permintaan (terhadap dunia usaha),” tuturnya.





