Banyak Kendaraan Terkait Kasus Bupati Pekalongan Belum Dibawa KPK

metrotvnews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya lima kendaraan terkait kasus dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing, yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Sebagian besar kendaraan belum dibawa ke Jakarta untuk disita.

"Beberapa kendaraan masih di lokasi ya jadi nanti juga akan diamankan dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 6 Maret 2026.

Budi menjelaskan, penyidik kini mendalami aset yang terkait kasus Fadia. Terbilang, Bupati Pekalongan itu memanfaatkan perusahaan keluarga untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Paralel saat ini juga penyidik masih terus menelusuri berkaitan dengan aset-aset lainnya yang diduga dalam penguasaan FAR ya termasuk aset-aset dalam bentuk rumah misalnya itu juga nanti masih akan terus ditelusuri," ucap Budi.

Baca Juga :

Bupati Pekalongan Angkat ART jadi Direktur Perusahaan
Aset terkait kasus Fadia dipastikan akan disita. Namun, Budi enggan memerinci barang yang sudah dibidik oleh penyidik.

"Didalami apakah berkaitan atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi ini. Tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Budi.

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.

Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Antara.

Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.

Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bomber Siluman B-2 AS Hantam Ratusan Target Iran, Puluhan Bom Penetrator Dijatuhkan ke Peluncur Rudal Bawah Tanah
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Muhadjir Sebut Prabowo Bicara dengan Pimpinan Negara Teluk Sebelum Putuskan Gabung BoP
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Beijing Tiba-tiba Perintahkan Penghancuran Bukti Bantuan ke Iran, Pakar : Untuk Menghindari Tuntutan AS
• 19 jam laluerabaru.net
thumb
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
PPPK Gugat UU ASN ke MK, Alasannya Tak Mau jadi ASN Kelas Dua
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.