Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan Aliansi Pemuda Toraja soal materi stand up comedy.
Pemanggilan lanjutan itu rencananya dilakukan pada Senin pekan depan.
Advertisement
“Senin ya,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Pemeriksaan terhadap Pandji dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri. "Insyaallah (jam 10:00)," ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam penyelidikan kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Himawan Bayu Aji menyebut hingga kini penyelidik telah memeriksa 14 saksi dan 9 ahli.Penyelidik juga telah meminta keterangan admin media sosial Pandji untuk melengkapi alat bukti.
Meski sudah digelar sidang adat di Toraja, Himawan menegaskan penyelidikan berjalan paralel dengan peradilan adat. Menurut Himawan, langkah adat merupakan bagian living law. Namun hukum pidana tetap diproses sesuai aturan.
“Kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan lanjutan pasca sidang adat, kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Pandji sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mengkaji ada tidaknya unsur pidana sebelum menentukan langkah selanjutnya melalui gelar perkara.
"Nanti kita kaji dulu unsurnya, baru disimpulkan dalam gelar perkara,” ucap dia.




