Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan bahwa Iran bukan merupakan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Karena itu, jika terdapat warga negara Indonesia yang bekerja di Iran, kemungkinan besar mereka berangkat secara nonprosedural dan tidak tercatat dalam sistem penempatan resmi pemerintah.
"Iran itu bukan negara penempatan pekerja migran Indonesia. Kalaupun ada yang bekerja di sana, kemungkinan besar mereka masuk secara nonprosedural atau tidak tercatat dalam sistem penempatan kami. Jumlah warga negara Indonesia di sana, termasuk yang bekerja di Kedutaan Besar RI di Tehran, juga tidak sampai 200 orang," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 6 Maret 2026.
Meski demikian, Christina menegaskan pemerintah tetap memantau perkembangan situasi secara cermat di kawasan Timur Tengah, terutama terkait potensi eskalasi konflik yang dapat berdampak pada warga negara Indonesia di wilayah tersebut.
Menurutnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi apabila situasi memburuk, termasuk mekanisme evakuasi bagi WNI.
"Kami berharap situasi tetap kondusif. Namun pemerintah selalu siap. Jika sampai terjadi kondisi darurat yang memerlukan langkah evakuasi, mekanisme tersebut sudah dipertimbangkan dan dipersiapkan," ucapnya
Lebih lanjut, ia juga memastikan hingga saat ini belum ada laporan atau aduan terkait pekerja migran Indonesia yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Kementerian P2MI telah melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Indonesia di sejumlah negara Timur Tengah guna memantau perkembangan situasi di lapangan.
Selain itu, pemerintah juga telah membuka hotline serta membentuk crisis center untuk menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Kemudian Christina menambahkan, Indonesia memiliki pengalaman dalam melakukan evakuasi warga negara dari wilayah konflik sehingga pemerintah siap bergerak cepat apabila kondisi darurat terjadi.
"Indonesia sudah beberapa kali melakukan evakuasi warga negara dari wilayah konflik. Jadi kalau memang diperlukan, pemerintah pasti bergerak untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia," tegasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





