Badan Gizi Nasional Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Lampung Timur

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) memecat kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma di Kabupaten Lampung Timur yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang anak.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang menyatakan keputusan pemecatan diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan", ujarnya.

BGN Dukung Proses Hukum

BGN menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak terutama jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.

Kasus tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki pelaksana program pemerintah.

BGN menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

"BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak", kata Nanik.

BGN Lakukan Evaluasi Pengawasan SDM

Nanik juga menyampaikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

"Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga", ujarnya.

BGN memastikan pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi kepala SPPG.

Sebelumnya kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga mencabuli seorang siswa sekolah dasar berusia sembilan tahun.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 30 Januari 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penolakan Krematorium di Jakbar Berlanjut ke Gugatan Hukum
• 9 menit laludetik.com
thumb
Investor Djoni Terungkap Pegang 11 Saham, ANDI, ELTY, hingga VIVA
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Diplomasi Indonesia untuk Iran–AS Dapat Dukungan Internasional
• 59 menit lalutvrinews.com
thumb
Golkar Sentil PSI Partai Anak Muda, tapi Rekrut Orang Tua
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Kemenkes Minta Masyarakat Stop Asal Sentuh Bayi untuk Cegah Penularan Campak
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.