Sebanyak 32 rumah rusak akibat pergeseran tanah di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kabupaten Lebak. Warga berharap adanya relokasi ke tempat yang lebih aman.
Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik, mengatakan tujuh rumah telah ditinggalkan oleh pemiliknya, sementara sebagian besar warga lainnya masih bertahan meski rumah mereka mengalami kerusakan.
"Harapan kami, pemerintah-baik kabupaten, provinsi, maupun pusat-serius melihat kondisi kampung kami. Satu-satunya solusi di sini adalah relokasi," kata Rafik, Jumat (6/3/2026).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, mengunjungi lokasi terdampak pada Jumat (6/3). Ia meninjau langsung rumah-rumah yang mulai retak akibat pergeseran tanah tersebut.
Lutfi menyebutkan bahwa Kampung Cinangga masuk dalam zona kuning. Berdasarkan penelitian geologi, daerah itu memang rawan retak dengan skala ringan hingga berat.
"Di Bayah Timur ini sebetulnya masuk zona kuning atau skala sedang. Tapi meskipun sedang, tetap ada potensi bahaya. Tentunya ini tetap menjadi perhatian kita," katanya.
Menurut Lutfi, pemerintah akan mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah tersebut agar masyarakat bisa hidup dengan aman dan tenang.
"Semuanya, termasuk pemerintah daerah, sedang memikirkan langkah ke depan agar kehidupan masyarakat tidak terganggu oleh kecemasan dan kekhawatiran sepanjang waktu. Tentunya upaya-upaya itu harus dilakukan oleh Pemda," ujarnya.
(aik/isa)




