TABLOIDBINTANG.COM - Perseteruan antara pegiat sosial Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi dengan Agus Salim ternyata belum rampung. Pernyataan Agus di media sosial membuat Novi geram hingga akhitnya melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Novi menceritakan, beberapa waktu belakangan muncul tudingan dari Agus Salim yang menyebut dirinya menyelewengkan dana donasi untuk kepentingan pribadi. Tuduhan itu dinilai Novi tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya sebagai aktivis sosial.
"Nah, dengan adanya kemarin simpang siur berita yang atas inisial AS yang statement-nya mengenai saya memakan dana donasi untuk keperluan pribadi saya dan lain-lain itu mungkin kita pertegas, kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas fitnah dan tuduhan tersebut," kata Novi, saat ditemui di kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat, Jumat (6/3).
Tak hanya Agus Salim, dua orang lain berinisial R dan F juga turut dilaporkan karena diduga ikut menyebarkan informasi yang sama. Ketiganya kini berstatus sebagai terlapor dalam laporan yang sudah diterima kepolisian.
Kuasa hukum Teh Novi, Adlina Amalia Bakhri, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman siaran langsung dan unggahan di media sosial yang memuat pernyataan para terlapor.
"Dia (Agus Salim) melakukan live secara terbuka dan banyak yang nge-record, banyak yang menyebarluaskan," jelas Adlina.
Melalui langkah hukum tersebut, Novi berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di ruang digital. Ia juga ingin kembali fokus menjalankan aktivitas sosial tanpa dibayangi isu negatif yang dinilainya tidak berdasar.




