Pantau - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan kesepakatannya dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas nasional hingga 90 hari guna memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa saat ini cadangan migas nasional diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar 20 hari sehingga peningkatan cadangan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan energi.
Eddy mengatakan, "Karena Indonesia adalah net importer migas, saya sepakat dengan instruksi Presiden Prabowo agar cadangan strategis migas nasional ditingkatkan sampai dengan 90 hari".
Menurutnya, setiap negara yang bergantung pada energi fosil untuk menggerakkan perekonomian harus memiliki ketersediaan dan keandalan pasokan energi yang memadai.
Ia menilai peningkatan cadangan migas menjadi semakin penting terutama ketika pasokan energi global terganggu akibat konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Ancaman Gangguan Pasokan EnergiEddy menjelaskan bahwa ketersediaan pasokan migas sangat krusial agar berbagai sektor industri seperti pupuk, petrokimia, dan transportasi tetap dapat beroperasi meskipun situasi geopolitik memburuk.
Ia menegaskan bahwa saat ini persoalan energi tidak hanya berkaitan dengan availability of supply atau ketersediaan pasokan, tetapi juga reliability of supply yang berarti keandalan pasokan.
Eddy memperingatkan dampak besar yang dapat terjadi apabila cadangan migas nasional habis sementara pasokan baru belum tersedia.
Ia mengatakan, "Tidak bisa dibayangkan jika cadangan migas saat ini terkuras habis dan kita belum mendapatkan pasokan tambahan. Mobilitas masyarakat dan kegiatan industri praktis terhenti".
Ia menambahkan, "Mobil dan sepeda motor tidak bisa bergerak, pesawat udara diistirahatkan di bandara dan kapal laut akan menumpuk di pelabuhan".
Ia juga menekankan bahwa berbagai industri yang menggunakan minyak dan gas sebagai bahan baku seperti pabrik pupuk, produsen plastik, dan industri petrokimia akan berhenti berproduksi apabila pasokan terganggu.
Eddy menegaskan, "Oleh karenanya, kita harus memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan volume cadangan strategis migas sesuai arahan Presiden Prabowo".
Dorong Diversifikasi Impor dan National Petroleum FundEddy yang merupakan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia menyebut hingga kini belum ada kepastian kapan konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran akan berakhir sehingga Indonesia perlu menyiapkan langkah antisipasi.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan diversifikasi sumber impor migas agar Indonesia tidak hanya bergantung pada pasokan dari kawasan Timur Tengah.
Diversifikasi tersebut memungkinkan Indonesia memperoleh pasokan energi dari negara-negara di luar kawasan konflik.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembangunan storage capacity atau kapasitas penyimpanan migas sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Menurutnya, pembangunan kapasitas penyimpanan tambahan harus menjadi prioritas nasional dan pemerintah perlu menyediakan anggaran untuk pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut.
MPR juga mendorong pemerintah melakukan pembelian komoditas migas yang akan dijadikan cadangan penyangga ketika terjadi kondisi darurat.
Eddy menyatakan dukungannya terhadap pembentukan National Petroleum Fund untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Ia mengatakan, "Oleh karena itu kami mendukung pembentukan “National Petroleum Fund” yang antara lain dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan energi dalam negeri".
Menurutnya, peningkatan cadangan migas tetap memberikan manfaat meskipun kondisi geopolitik global kembali stabil.
Dalam situasi normal, cadangan migas penyangga dapat dimanfaatkan untuk meredam gejolak harga energi dunia yang meningkat secara tiba-tiba.
Eddy menilai krisis geopolitik dan konflik di Timur Tengah menjadi pelajaran penting bagi Indonesia mengenai pentingnya ketahanan energi.
Ia mengatakan, "Krisis geopolitik dan perang di Timur Tengah saat ini mengajarkan bahwa ketahanan energi sangat vital bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sudah sepatutnya ketahanan energi disejajarkan dengan ketahanan nasional".




