PP INI: UKEN 2026 Pembinaan & Penguatan Etika Notaris

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M menyampaikan bahwa menjaga integritas dalam menjalankan profesi notaris adalah hal yang sangat penting. 

Hal itu diungkapkan Irfan saat pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2026 yang dilaksanakan di Banten dan terselenggara secara serentak di delapan wilayah, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan pada, Jumat (7/3).

BACA JUGA: Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB

Irfan menekankan tindakan yang menyimpang dari aturan dan etika profesi tidak seharusnya dilakukan oleh seorang notaris. 

“Perilaku yang melanggar norma dan etika sering kali terjadi di luar nalar serta tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat umum,” tegasnya.

BACA JUGA: Notaris Digital Terhambat Aturan, Heppy Palupy Dorong Penerapan Kehadiran Virtual

Irfan mengingatkan selain memiliki kemampuan hukum, seorang notaris juga harus mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk sesama rekan seprofesi dan mitra kerja. 

Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan saling mendukung.

Oleh karena itu, ujian dan pembinaan yang dilakukan oleh organisasi profesi bertujuan untuk membentuk notaris yang tidak hanya kompeten secara hukum. Namun, juga memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

“Hal ini menegaskan kesinambungan dan kontinuitas pelaksanaan program strategis organisasi, khususnya dalam pembinaan dan penguatan etika profesi notaris secara nasional,” jelas Irfan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)  Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo SH, MH melalui aplikasi zoom mengatakan ujian kode etik merupakan tahapan penting bagi calon notaris sebelum resmi diangkat menjadi notaris. 

“Melalui ujian ini diharapkan para calon notaris benar-benar siap menjalankan profesinya dengan penuh integritas, tanggung jawab moral, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujarnya.

Dia menekankan notaris merupakan profesi yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, seorang notaris harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi calon notaris melalui berbagai tahapan, termasuk ujian pengangkatan notaris dan pembinaan profesi. 

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap notaris memiliki standar kompetensi yang baik,” kata Widodo.

Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir masih ditemukan berbagai pelanggaran jabatan notaris di sejumlah wilayah. Pelanggaran tersebut antara lain penyerahan minuta akta kepada pihak lain tanpa pengawasan, pembuatan akta tanpa kehadiran para pihak, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan.

“Pelanggaran seperti itu tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga dapat menimbulkan sanksi administratif, perdata, bahkan pidana,” tegas Widodo.

Oleh karena itu, pembekalan moral dan pemahaman kode etik bagi calon notaris sangat penting sebelum mereka menjalankan profesinya.

Saat ini tercatat sekitar 23 ribu notaris di Indonesia, namun sekitar 3.000 di antaranya belum teridentifikasi secara jelas keberadaannya. 

Widodo pun mengingatkan para calon notaris agar benar-benar mempersiapkan diri dan memiliki komitmen kuat dalam menjalani profesi tersebut.

Ketua Pengurus Wilayah Banten Rustianah, SH, MKn mengatakan kekuatan profesi notaris tidak hanya terletak pada kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, tetapi juga pada kehormatan serta martabat profesi itu sendiri. Kode etik menjadi pondasi utama yang menjaga marwah profesi tersebut.

“Tanpa etika, kewenangan yang dimiliki seorang notaris akan kehilangan makna. Begitu pula tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat runtuh. Oleh karena itu, para peserta diharapkan mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, kejujuran, serta rasa tanggung jawab,” katanya.

Sebanyak 921 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti ujian ini sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan standar etik profesi notaris. 

Seluruh wilayah penyelenggara terhubung dan menyiarkan kegiatan pembukaan secara langsung melalui zoom meeting dari Wilayah Penyelenggara Banten serta diikuti oleh seluruh peserta ujian di masing-masing daerah.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Pendidikan Vokasi, Fakultas Vokasi Unhas Teken Kerja Sama Strategis dengan Ditjen Vokasi
• 19 jam laluterkini.id
thumb
Dari Karier hingga Bisnis, Sosok Sabrina Farhana yang Kini Jadi Istri Founder Animasi Nussa dan Rara
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Pakan Turun, Efisiensi Peternak Meningkat
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Penampakan Lubang Menganga Jalan Rusak Caringin Bekasi, Makin Parah di Musim Hujan
• 18 jam laludisway.id
thumb
Mardiono Anggap Kegagalan PPP di 2024 sebagai "Accident", Siap Berjuang Berapa Pun Ambang Batasnya
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.