Ketika kita berbicara tentang masa depan pangan Indonesia, satu pertanyaan mendasar sering terabaikan: siapa yang akan menjadi petani di masa depan? Di tengah meningkatnya perhatian pada ketahanan pangan dan krisis iklim, minat generasi muda terhadap sektor pertanian justru terus menurun. Jika tren ini terus berlanjut, Indonesia berpotensi menghadapi krisis regenerasi petani yang serius dalam beberapa dekade ke depan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa partisipasi pemuda usia 16–30 tahun dalam sektor pertanian terus mengalami penurunan, dari 20,79% pada 2017 menjadi sekitar 18% pada 2022. Sebaliknya, sektor jasa semakin menyerap tenaga kerja muda, meningkat dari 52,86% menjadi 56,82% pada periode yang sama.
Pergeseran ini menunjukkan perubahan aspirasi generasi muda yang semakin menjauh dari sektor pertanian. Tren tersebut juga terlihat dari komposisi petani berdasarkan generasi. Pada 2023, petani dari generasi milenial (kelahiran 1980–1996) hanya sekitar 21,93% dari total petani di Indonesia. Artinya, sebagian besar petani Indonesia masih didominasi oleh kelompok usia yang lebih tua.
Penurunan minat ini tidak muncul tanpa sebab. Banyak anak muda memandang pertanian sebagai pekerjaan yang berat secara fisik, berpendapatan rendah, serta memiliki status sosial yang kurang prestisius dibandingkan sektor lain. Infrastruktur pendukung yang terbatas, akses pasar yang tidak stabil, serta minimnya dukungan teknologi juga membuat sektor ini terlihat kurang menjanjikan bagi generasi muda yang tumbuh di era digital.
Bagi perempuan muda di pedesaan, tantangannya bahkan lebih kompleks. Akses terhadap lahan, modal, dan pelatihan sering kali lebih terbatas dibandingkan laki-laki. Norma sosial di beberapa wilayah juga masih menempatkan perempuan pada peran pertanian subsisten, bukan pada aktivitas komersial atau rantai nilai bernilai tinggi. Kondisi ini mempersempit peluang mereka untuk berkembang dalam sektor pertanian modern.
Jika tren ini terus berlanjut, dampaknya akan terasa jauh melampaui sektor pertanian semata. Tanpa regenerasi petani, sistem pangan nasional akan kehilangan tenaga penggerak utamanya. Tidak akan ada cukup orang yang menanam tanaman pangan, mengelola lahan pertanian, atau menjaga keberlanjutan produksi dari tingkat desa hingga nasional.
Konsekuensinya sangat serius. Indonesia bisa semakin bergantung pada impor pangan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ketergantungan ini tidak hanya berisiko terhadap stabilitas ekonomi, tetapi juga terhadap kedaulatan pangan nasional. Negara yang tidak mampu memproduksi pangannya sendiri akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap fluktuasi harga global, gangguan rantai pasok, atau konflik geopolitik.
Karena itu, regenerasi petani tidak bisa lagi dianggap sebagai isu sektoral semata. Isu ini strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, pembangunan desa, dan keberlanjutan lingkungan.
Apakah Transformasi Ini Realistis?Salah satu pendekatan yang mampu menarik kembali minat petani muda dan menghidupkan sistem pangan dan pertanian desa yang berkelanjutan adalah ekonomi restoratif. Berbeda dengan model ekonomi ekstraktif yang mengejar keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam, ekonomi restoratif bertujuan memulihkan ekosistem sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. Sehingga dalam praktiknya, pendekatan restoratif ini memperhatikan biodiversitas lokal, kesehatan tanah dan lingkungan sekitar.
Pendekatan ini membuka peluang untuk mereposisi pertanian sebagai sektor masa depan yang inovatif dan bernilai tinggi. Dalam kerangka ekonomi restoratif, pertanian tidak hanya berfungsi sebagai penghasil pangan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi iklim melalui praktik agroekologi, agroforestri, serta pengelolaan karbon berbasis lahan.
Penelitian dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa investasi dalam ekonomi restoratif dapat membawa dampak sosial yang signifikan. Peningkatan alokasi Produk Domestik Bruto sebesar satu persen untuk aktivitas restoratif dikaitkan dengan penurunan rasio gini hingga sekitar 15%. Artinya, model ekonomi ini berpotensi mengurangi ketimpangan dan mendistribusikan manfaat ekonomi secara lebih merata.
Dampaknya juga terlihat pada penciptaan lapangan kerja. Setiap peningkatan satu persen investasi pada sektor restoratif diperkirakan dapat meningkatkan tingkat pekerjaan hingga 14%. Sektor-sektor seperti kehutanan, pertanian berkelanjutan, dan perikanan menjadi kunci bagi stabilitas pendapatan masyarakat pedesaan. Kebijakan ini juga meningkatkan daya beli kelompok berpendapatan rendah, sehingga mereka memiliki akses yang lebih baik terhadap pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Tantangan Implementasi Ekonomi RestoratifFaktanya, sebagian besar desa di Indonesia masih berada pada tahap awal dalam mengembangkan agenda ekonomi restoratif. Data menunjukkan sekitar 95,40% desa masih memiliki inisiatif yang rendah dalam implementasi pendekatan ini. Meski demikian, potensi yang dimiliki sangat besar. Lebih dari 23 ribu desa memiliki peluang untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru berbasis pemulihan alam, mulai dari restorasi lahan kritis, pengelolaan hutan desa, hingga pengembangan pertanian regeneratif.
Di sinilah peran generasi muda menjadi sangat penting. Alih-alih melihat desa sebagai tempat yang ditinggalkan, ekonomi restoratif justru dapat menjadikannya sebagai pusat inovasi baru. Anak muda desa dapat berperan sebagai “teknokrat restorasi” yang mengelola data karbon, menerapkan praktik agroekologi, serta mengembangkan rantai pasok pangan berbasis teknologi digital. Dengan pendekatan ini, desa tidak lagi hanya menjadi penyedia tenaga kerja murah bagi kota. Sebaliknya, desa dapat menjadi pusat produksi pangan berkelanjutan sekaligus laboratorium inovasi iklim yang dikelola oleh generasi muda.
Agar transformasi ini terjadi, pemerintah perlu mengambil langkah strategis sejak sekarang. Investasi pada ekonomi restoratif harus dirancang secara sistematis dan lintas generasi, sehingga tidak bergantung pada pergantian kabinet atau siklus politik jangka pendek. Dukungan kebijakan, akses pembiayaan, pendidikan pertanian modern, serta infrastruktur digital di desa menjadi kunci agar generasi muda melihat sektor ini sebagai peluang masa depan, bukan sebagai pilihan terakhir.
Pada akhirnya, masa depan sistem pangan Indonesia sangat bergantung pada keputusan hari ini. Jika generasi muda tidak lagi tertarik pada pertanian, kita berisiko kehilangan fondasi sistem pangan nasional. Namun jika pertanian berhasil ditransformasikan melalui ekonomi restoratif, lebih inovatif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi tinggi, maka sektor ini justru bisa menjadi ruang baru bagi generasi muda untuk membangun masa depan.
Pertanyaan utamanya bukan lagi apakah anak muda mau bertani, tetapi apakah kita mampu menciptakan sistem yang membuat mereka ingin kembali ke desa-desa di Indonesia.




