Polisi mengungkap kasus penipuan modus baru dengan menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol). Stiker itu ditempelkan di parkiran motor hingga warkop di Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026). Dia mengatakan bahwa barcode yang telah discan mengarahkan orang untuk masuk ke situs judi online yang diduga scam.
"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata dia.
Dia pun membeberkan sejumlah fakta terkait kasus ini. Salah satunya terkait server situs dari luar negeri.
1. Server di Luar NegeriDalam pengembangan kasus ini ditemukan server situsnya dari luar negeri. Untuk itu, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut.
"Nah, setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut itu terhubung VPN-nya bukan berada di Indonesia, melainkan luar di Indonesia," ujarnya.
2. Data Ponsel Bisa TercuriSeala menyebut, jika di-scan, QR code itu berpotensi mencuri data pemilik ponsel hingga mendeposit uang ke situs judi online. Dia mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan melakukan scan barcode.
"Betul, karena ini scam, jadi data-data privasi atau pribadi itu langsung berpindah. Karena ini sifatnya scam, scam yang mungkin masuk ke situs judi online tersebut, dimasukkan otomatis deposit," kata dia.
"Deposit dari data pribadi rekan-rekan. Jadi kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan scan barcode karena ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh pelaku-pelaku tindak kriminal," imbuhnya.
(rdp/lir)





