KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dkk divonis bebas di kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi berujung kericuhan pada Agustus 2025.
Hakim membebaskan Delpedro dkk dari dakwaan kasus tersebut.
"Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum," ujar Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga: Momen Delpedro CS Dinyatakan Bebas, Tak Terbukti Hasut Rusuh Agustus | KOMPAS MALAM
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
Tag
- delpedro
- demo agustus
- demo
- Delpedro Marhaen





