Indonesia Perkuat Standarisasi Halal di Blok D-8

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews – Jakarta

Pemerintah menargetkan perluasan akses pasar global melalui kolaborasi strategis dan penyelenggaraan Halal Expo 2026.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Komunikasi Pemerintah Bakom RI mempertegas komitmennya dalam memimpin penguatan ekosistem ekonomi halal di lingkup negara-negara anggota Developing-8 (D-8). 

Strategi ini bertujuan untuk menyelaraskan standar produk serta membuka pintu bagi pelaku usaha domestik menuju pasar internasional yang lebih luas.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah gelaran D-8 Halal Expo Indonesia yang akan berlangsung pada 14–18 April 2026. 

Eksibisi berskala internasional ini diproyeksikan menjadi katalisator bagi pengusaha lokal untuk menembus pasar di negara-negara anggota D-8, yang memiliki total populasi lebih dari satu miliar penduduk.

Harmonisasi dan Akses Global

Dalam ulasan resminya, otoritas terkait menekankan bahwa pengembangan ekonomi halal kini menjadi agenda prioritas dalam keketuaan Indonesia di D-8. 

Fokus utamanya mencakup dua pilar penting: peningkatan standardisasi sistem jaminan produk halal melalui Program Barakah, serta pembukaan akses industri ke rantai pasok global.

"Upaya ini dilakukan agar industri halal di sesama negara anggota dapat tumbuh bersama dan saling terhubung secara berkelanjutan," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari sumber data Kementerian Luar Negeri melalui Badan Komunikasi Pemerintah Sabtu 7 Maret 2026.

Dampak Ekonomi Nasional

Integrasi standar ini diharapkan memberikan keuntungan signifikan bagi stabilitas ekonomi nasional. 

Dengan adanya pengakuan timbal balik terhadap sertifikasi halal di antara anggota D-8, produk asal Indonesia akan lebih mudah diterima tanpa kendala regulasi yang rumit di negara tujuan.

Beberapa manfaat utama yang ditargetkan dari inisiatif ini antara lain:

•     Perluasan Pasar: Akses langsung ke lebih dari 1 miliar konsumen global.

•     Pertumbuhan Sektor UKM: Membuka peluang usaha baru bagi pelaku industri kreatif dan pangan.

•     Penciptaan Lapangan Kerja: Mendorong penyerapan tenaga kerja seiring dengan meningkatnya permintaan ekspor.

Melalui sinergi ini, Indonesia optimistis dapat mengukuhkan posisinya sebagai pusat gravitasi ekonomi halal dunia, sekaligus memastikan bahwa produk lokal mampu bersaing secara kompetitif di panggung global.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR dari PKS: Bebasnya Delpedro dkk Kemenangan Demokrasi
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Jokowi hingga Bahlil Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Perang AS-Israel VS Iran | PARASOT
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Bawang Merah Rp43.700 Per Kg Sabtu Ini, Cabai Rawit Merah Rp78.900 Per Kg
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Akademisi bawa inovasi pertanian untuk pulihkan Tapanuli pascabencana
• 36 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.