JAKARTA, KOMPAS - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai dukungan terhadap Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian perlu diukur dari sejauh mana inisiatif tersebut mampu mendorong terciptanya perdamaian yang nyata, terutama bagi Palestina. Ia mengingatkan agar berbagai kebijakan internasional tidak berhenti pada simbol atau retorika, tetapi benar-benar berkontribusi pada penyelesaian konflik.
Jusuf Kalla menuturkan, efektivitas Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru dapat dinilai setelah kebijakan tersebut berjalan dalam beberapa waktu ke depan. Dukungan terhadap langkah tersebut seharusnya bergantung pada dampak konkret yang dihasilkan terhadap situasi di Palestina.
“Ya kita lihat dulu apa yang dilakukan beberapa bulan akan datang. Kalau BoP itu bisa membuat kedamaian di Palestina, contohnya, oke kita dukung,” kata Kalla usai menghadiri diskusi tokoh lintas generasi di Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2026).
Ia melanjutkan, sejumlah negara Islam pada dasarnya memiliki keinginan untuk mendorong terciptanya perdamaian di Palestina. Namun, dinamika politik internasional kerap menjadi kendala dalam merealisasikan langkah tersebut.
Menurut Kalla, proses diplomasi global sering kali terhambat oleh mekanisme politik internasional, termasuk penggunaan hak veto oleh negara besar. Kondisi tersebut membuat berbagai inisiatif yang bertujuan mendorong perdamaian tidak selalu berjalan sebagaimana diharapkan.
Karena itu, ia mengingatkan agar dukungan terhadap kebijakan internasional tidak berhenti pada sikap simbolik semata. “Jangan hanya menjadi lambang atau pengikut saja. Kita lihat buktinya seperti ini, bicara kedamaian yang tidak diperangi,” ujarnya.
Kalla juga menilai salah satu ujian penting dalam proses perdamaian adalah adanya pengakuan terhadap negara Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara. Pengakuan tersebut menjadi langkah penting untuk membuka jalan menuju penyelesaian konflik yang lebih berkelanjutan.
“Cara mendamaikannya adalah dengan memberikan pengakuan kepada Palestina. Kalau tidak, hanya mendukung Israel, buat apa,” kata Kalla.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Virdika Rizky Utama menilai, Indonesia tengah menghadapi tekanan diplomasi yang kompleks akibat ketegangan di Timur Tengah dan perubahan hubungan strategis dengan Amerika Serikat.
Serangan militer AS-Israel terhadap Iran pada Februari 2026 meningkatkan risiko ketidakstabilan regional. Di sisi lain, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian menimbulkan pertanyaan tentang peran dan kredibilitas forum perdamaian internasional.
Menurutnya, Indonesia terlihat sangat berhati-hati dalam menanggapi serangan AS-Israel terhadap Iran. Indonesia menghindari pengungkapan aktor secara spesifik dengan alasan menjaga posisi netral di tengah konflik. Namun langkah ini justru memicu diskusi publik mengenai relevansi prinsip bebas-aktif.
"Pendekatan semacam itu menimbulkan pertanyaan mengenai arah moral diplomasi Indonesia. Tradisi bebas-aktif selama ini tidak pernah dimaknai sebagai sikap diam menghadapi pelanggaran kedaulatan atau penggunaan kekuatan militer oleh negara besar," ucapnya.
Padahal, sejarah diplomasi menunjukkan bahwa Indonesia dikenal berani menentang dominasi kekuatan besar di panggung internasional. Pendekatan moral semacam ini tidak sekadar retorika, melainkan strategi penting untuk menjaga kemandirian politik sebagai negara berkembang.
Ketegasan prinsip tersebut selama ini menjadi sumber legitimasi bagi diplomasi Indonesia di berbagai forum global. Namun, ketika sikap itu tidak lagi diungkapkan secara terbuka, muncul kesan bahwa keberanian normatif dalam politik luar negeri mulai memudar.
Lebih jauh, kata Virdika, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian menambah kompleksitas politik luar negeri. Forum ini awalnya dipromosikan sebagai sarana mendorong perdamaian, khususnya terkait konflik Gaza. Namun kenyataannya justru lebih rumit.
AS yang bertindak sebagai penggagas sekaligus pemimpin forum, sementara tetap terlibat langsung dalam konflik regional. Palestina pun belum memperoleh representasi yang memadai sehingga muncul keraguan terhadap efektivitas mekanisme perdamaian tersebut.
Selain itu, forum internasional sering kali tidak hanya berfungsi sebagai ruang diplomasi, tetapi juga menjadi arena konsolidasi pengaruh kekuatan besar. Oleh karena itu, keterlibatan Indonesia dalam inisiatif semacam ini menuntut pertimbangan strategis yang sangat hati-hati agar kedaulatan dan kredibilitas diplomasi nasional tetap terjaga.




