Imigrasi dan BNN Gerebek Lab Narkoba di Bali, 2 WN Rusia Ditangkap

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika di Gianyar, Bali. Dua WN Rusia diamankan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan yang diajukan oleh BNN kepada Direktorat Intelijen Keimigrasian pada 4 Februari 2026 terkait dugaan keterlibatan salah satu WNA berinisial NT dalam jaringan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pelacakan data keimigrasian serta pengawasan lapangan.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 5 Februari 2026, diketahui bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan oleh NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," kata Bugie lewat keterangannya, Minggu (8/3).

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan dan melakukan operasi pada Kamis (5/3) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Di lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas mengamankan ST beserta sejumlah barang bukti, antara lain paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Sementara itu, di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT dan menemukan cairan kimia yang disimpan di dalam kendaraan Toyota Agya berwarna putih yang disewanya.

Petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina yang diduga digunakan oleh NT untuk menyewa kendaraan dan vila.

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap kedua WNA tersebut, tim gabungan kemudian bergerak menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar**,** pada pukul 00.45 WITA.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah clandestine laboratory yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika, dengan dua ruangan yang difungsikan sebagai area produksi lengkap dengan jerigen berisi bahan kimia.

Bugie Kurniawan menegaskan bahwa Imigrasi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan keimigrasian yang berlaku.

“Selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, dari sisi keimigrasian kami juga akan menindak tegas dugaan pelanggaran berupa penggunaan paspor palsu serta potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh yang bersangkutan,” tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inter Milan Lakukan Revolusi Lini Belakang, Bek Monster dari Liga Jerman Jadi Pengganti Sepadan untuk Acerbi dan De Vrij
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Revisi UU Pemilu Jalan di Tempat, Waspadai Gelagat Jalur "Fast Track"
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Fakta-Fakta Istri Bunuh Suami di Tangerang, Motif hingga Pengakuan Pelaku
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Imsak Jogja Hari Ini 9 Maret 2026 Jam berapa? Cek Jadwal dan Doa Sahur
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Update Banjir Jakarta: 147 RT dan 19 Jalan Tergenang, Tertinggi Tembus 1,7 Meter
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.