Ambruknya sejumlah rumah di bantaran Kali Ciliwung, tepatnya di RT 6 RW 10, Tebet, Jakarta Selatan, membuat warga cemas. Mereka berharap Pemprov DKI merelokasi mereka ke tempat yang aman.
Ketua RT, Irmawati, mengatakan warga berharap ada pembebasan lahan. Menurutnya, rumah di pinggir kali itu memiliki SHM.
"Kadang-kadang saya sih sebenarnya pengennya tuh memang ada pembebasan lahan. Karena rumah-rumah yang dekat pinggir kali itu ada sertifikatnya, SHM-nya," kata Irmawati di lokasi.
Irmawati mengaku tak bisa melarang warga membangun rumah di lokasi karena mereka memiliki SHM.
"Jadi kalau saya kadang disuruh menganjurkan untuk jangan warga jangan membangun lagi di daerah pinggiran kali, ya gimana kalau SHM mereka punya? Kan saya enggak bisa melarang gitu. Toh mereka butuh tempat tinggal, toh mereka bangun pakai uang mereka sendiri," sambungnya.
Seorang warga, Effendi, menyatakan keberatannya untuk direlokasi karena merasa memiliki ikatan dengan wilayahnya. Meski begitu, ia mengaku akan mengikuti keputusan dari pemangku kepentingan.
"Kalau ini saya masih betah tinggal di sini ya. Daripada nanti saya pindah dari sini saya enggak betah di mana-mana. (Tetapi) saya sih mau ngikutin orang yang atas lah. Kalau mau digusur saya mau ngikutin orang atas, saya ngikut-ngikut aja," tutur Effendi.





