Liputan6.com, Jakarta - Nasib buntung menimpa seorang wanita bernama Juli Handayani. Alih-alih berhasil melarikan diri, ia justru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap warga di kawasan Kebagusan Kecil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dia diduga orang yang mengambil handphone milik seorang pemuda bernama Muhammad Reza Fahlevi, yang tinggal di kampung itu.
Advertisement
Belum sempat pergi jauh, wanita tersebut langsung diamankan warga bersama korban. Polisi kemudian menggiringnya ke Polsek Pasar Minggu.
"Sekitar pukul 03.50 WIB Piket Fungsi Polsek Pasar Minggu mendapat laporan dari babinkamtibmas Kebagusan bahwa ada seorang perempuan yang diamankan diduga pelaku pencurian handphone," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Dari keterangan korban, pencurian terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu handphone korban diduga diambil oleh pelaku.
Namun beberapa jam kemudian pelaku kembali muncul di lokasi. Dia datang untuk mengambil sandal miliknya yang tertinggal di tempat kejadian. Korban yang melihat kedatangan perempuan itu langsung curiga. Bersama warga lainnya kemudian mengamankan pelaku.
"Melihat itu korban bersama saksi langsung mengamankan pelaku", ucap dia.
Laporan itu diteruskan Babinkamtibmas Kebagusan ke Polsek Pasar Minggu. Piket Reskrim bersama anggota patroli langsung meluncur ke lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati Juli sudah diamankan warga. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasar Minggu bersama barang bukti.
Korban sempat membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian tersebut. Namun tak lama kemudian laporan itu dicabut.



