Hari Perempuan Internasional 2026, Aktivis Soroti Ketimpangan Hak Perempuan di Dunia Kerja dan Hukum

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Sidoarjo, tvOnenews.com – International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2026 bukan hanya sekadar hari perayaan, namun lebih dikenang sebagai hari pergerakan, refleksi, serta perjuangan para perempuan sedunia.

Aktivis kesetaraan gender yang juga Founder Perempuan Bergerak by Hayy Maahayaa, Ahaddiini HM mengatakan IWD 2026 mengusung tema yang ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), “Rights. Justice. Action. For All Women and Girls”, yang mempunyai makna sejati pada pergerakan tindakan nyata para perempuan dalam meraih segala hak demi terwujudnya kesetaraan gender.

“Tema ini menekankan bahwa tanpa keadilan dan tindakan nyata, hak-hak perempuan hanyalah janji yang tidak terpenuhi. Hari Perempuan Internasional bukan sekadar perayaan, melainkan momen evaluasi krusial atas jaminan hak asasi perempuan di Indonesia untuk memastikan hak-hak perempuan tidak hanya sekedar diakui namun juga ditegakkan secara nyata melalui sistem keadilan yang adil dan tindakan konkrit,” ucapnya.

Ia menyebut Hari Perempuan Internasional 2026 lebih pada perjuangan serta pengingat untuk terus mendobrak berbagai hambatan, mendorong terwujudnya kesetaraan hak, keadilan, dan kesempatan bagi setiap perempuan dan anak perempuan.

“Ini juga peringatan dan seruan yang ditujukan kepada pemerintah, institusi, dan masyarakat untuk membongkar hambatan struktural yang menghalangi penegakan kesetaraan gender. Hal ini karena membutuhkan komitmen struktural segala lapisan untuk menegakan kesetaraan gender,” jelasnya.

Ahaddiini menyampaikan beberapa poin penting refleksi pada Hari Perempuan Internasional 2026. Seruan tentang rights (hak-hak perempuan) dengan lebih mengakui dan memastikan bahwa hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia yang fundamental, mencakup keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan di ranah publik maupun pribadi.

Ia menyoroti laporan Women, Business and the Law 2024 dari Bank Dunia. Secara global, perempuan rata-rata hanya memiliki 64% dari hak hukum yang dinikmati laki-laki.

Di mana angka ini lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 77%, dikarenakan laporan tersebut kini memasukkan dua indikator baru, yakni keselamatan dari kekerasan dan akses ke layanan penitipan anak.

“Meskipun ada reformasi hukum, terdapat celah besar antara hukum tertulis (de jure) dan kenyataan di lapangan (de facto). Laporan mencatat bahwa hanya sekitar 40% dari kebijakan yang diperlukan untuk menerapkan kesetaraan gender yang telah ditetapkan,” imbuhnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil di Pangkep | BERUT
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Pramono Anung Tinjau Bazar Ramadan di Balai Kota, Sembako Rp150 Ribu Ditebus Rp100 Ribu
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman Terkait CPO
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Hasil CKG 2025 Tunjukkan Ratusan Ribu Anak Indonesia Alami Kecemasan dan Depresi
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Petugas selamatkan enam penumpang kapal yang mati mesin di Pulau Pari
• 23 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.