SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polsek Minasatene mengamankan seorang pria berinisial H, 36 tahun, terkait kasus penggelapan mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangkep.
Pelaku ditangkap saat diduga hendak melarikan diri dari lantai dua sebuah rumah di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu dini hari.
Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat mengelak. Kasus ini bermula ketika rekan pelaku, pria berinisial M-S, mendatangi korban dan meminjam mobil jenis bak terbuka dengan alasan akan digadaikan sementara.
Namun, saat jatuh tempo, mobil tersebut tidak pernah dikembalikan kepada korban, lantaran mobil itu telah digadaikan oleh M-S kepada H.
#sulawesiselatan #pangkep #polisi
Baca Juga: Keji! Tersinggung Suara Knalpot, Pria di Riau Bacok Tetangga Hingga Luka Parah | BERUT
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- sulawesi selatan
- polisi
- mobil
- noads





