JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan seluruh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang meninggal dunia akibat longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026), akan mendapat santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara biaya pengobatan korban luka akan ditanggung pemerintah daerah.
"Serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," ujarnya di Jakarta, Minggu (8/3/2026), via Antara.
Ia juga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengaktifkan operasi tanggap darurat usai terjadinya longsor di Bantargebang.
“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat," katanya.
Ia mengatakan prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran.
Baca Juga: Longsor Sampah di Bantargebang, 4 Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Menurut keterangannya, satu pengemudi truk Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Slamet, mengalami luka ringan dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat dan kini telah dibolehkan pulang.
Sementara Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan 3 orang ditemukan meninggal dunia dan sudah diketahui identitasnya.
"Identitas korban yaitu Enda Widayanti (25), Sumine (60) keduanya pemilik warung, sedangkan satu lagi korban Dedi Sutrisno merupakan sopir truk," ungkapnya di Jakarta, Minggu, dilansir Antara.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- longsor sampah
- tpst bantargebang
- korban longsor tpst bantargebang
- longsor bantargebang
- bantargebang longsor
- bantargebang




