Persaingan kekuatan besar di kawasan, dinamika keamanan internasional serta perkembangan teknologi militer yang cepat menuntut Indonesia segera memperkuat postur kemampuan pertahanan nasional. Namun, untuk mencapai kondisi tersebut, butuh peningkatan anggaran pertahanan, penguatan industri militer, serta pendidikan personel berbasis teknologi.
Belum selesai dengan peperangan Rusia-Ukraina dengan korban jiwa 1 juta lebih, muncul konflik terbuka antara India-Pakistan (Mei 2025), Pakistan-Afghanistan (Februari 2026), dan yang masih berlangsung Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Kondisi tersebut menggambarkan kerentanan keamanan global yang dipicu persaingan antarkekuatan besar dunia maupun kepentingan geopolitik.
Di kawasan Indo-Pasifik yang mencakup Samudra Hindia hingga Samudra Pasifik barat, berulang kali terjadi ketegangan sebagai dampak klaim China atas konsep ”Nine Dash Line” perairan sisi barat Samudra Pasifik. Sebagian wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di laut Natuna Utara ikut terkena klaim China, membuat TNI Angkatan Laut memperkuat kehadiran di sana.
Tengok pula menguatnya kerja sama keamanan kelompok Quadrilateral Security Dialog (AS, Australia, India, dan Jepang) yang mengimbangi strategi Belt and Road Initiative China meningkatkan ketegangan Indo-Pasifik. Hal itu diikuti pembukaan Pangkalan Angkatan Laut Australia dan AS di Pulau Manus, Papua Niugini yang berisiko bagi keamanan Indonesia.
Dalam ”Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024” yang dimuat dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2021, kompleksitas karakteristik ancaman global, regional, dan nasional disadari. Medan perang abad ke-21 akan makin melibatkan ruang angkasa, satelit, kecerdasan buatan, big data, machine learning, hingga robot, selain alutsista konvensional.
Revolusi Industri 4.0 telah menambah dimensi pertempuran, dari darat, laut, udara, kini meluas ke ruang angkasa dan ruang siber. Paradigma perang modern sebagaimana yang terlihat dalam serbuan pasukan khusus AS saat menculik Presiden Venezuela Nicholas Maduro (3 Januari 2026), dan membunuh pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei (28 Februari 2026) , mencerminkan perang asimetris yang mengandalkan kecanggihan teknologi informasi-komunikasi dan ritme serangan militer sangat terkoordinasi.
Bagaimana dengan kekuatan pertahanan Indonesia, khususnya TNI Trimatra dalam misi menjaga kedaulatan negara, melindungi, dan memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia? Menyitir hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 17-19 Mei 2021, mayoritas responden (92,8 persen) menyatakan, Pemerintah Indonesia perlu menambah alutsista dengan kualitas mutakhir atau lebih modern. Publik melihat sebagian alutsista sudah usang dan ketinggalan zaman.
Jajak pendapat tersebut juga merekam, hampir separuh responden menyatakan negara sangat perlu menambah alutsista untuk matra laut. Tingginya harapan responden saat itu tak lepas dari peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, 21 April 2021 saat latihan penembakan torpedo di laut utara Bali.
Responden tidak yakin bahwa kondisi alutsista yang dimiliki sudah sesuai dengan kebutuhan sebuah peperangan modern. Bahkan, separuh responden menduga kecil kemungkinan TNI bisa memenangi sebuah pertempuran kalau muncul ancaman terhadap kedaulatan negara (Kompas, 27 Mei 2021).
Sejak 2010, pemerintah merumuskan arah pembangunan kekuatan militer jangka panjang melalui konsep Minimum Essential Force (MEF) atau kekuatan pokok minimum. Pada tahap awal, konsep ini dimaksudkan untuk membangun postur pertahanan yang ”realistis”, cukup kuat untuk menjamin kedaulatan negara dan wilayah, tetapi sangat dibatasi keterbatasan anggaran.
Kini, setelah berlangsung 15 tahun, postur pertahanan Indonesia tak bisa dibilang minimalis. Indeks Global Firepower yang menilai kekuatan konvensional militer negara-negara di dunia menggolongkan Indonesia ke dalam 15 besar militer dunia. Indonesia berada pada ranking ke-13 dari 145 negara yang dinilai pada 2026. Di Asia Tenggara, Indonesia bahkan menempati peringkat satu.
Jumlah total personel militer (aktif maupun cadangan) yang dimiliki Indonesia mencapai 1 juta lebih dengan 331 tank dan ribuan kendaraan tempur lapis baja. Di matra udara, sebanyak 466 armada pesawat dimiliki termasuk kurang lebih 80 unit pesawat tempur. Jumlah itu akan bertambah dengan rencana pengadaan 42 unit Dassault Rafale, 48 unit KF-21 Boramae dan 48 jet tempur KAAN dari Turki.
Laman Global Military pun menempatkan Indonesia sebagai negara maritim terkuat ke-9 di dunia, dengan jumlah total kapal perang 326 buah (2026). Bandingkan dengan Australia yang memiliki 44 kapal perang, Malaysia (109), Vietnam (112), dan Filipina (134). Meskipun hanya memiliki 4 kapal selam aktif, keunggulan Indonesia ada pada jumlah kapal patroli.
Rencana pengadaan kapal induk eks Italia, Giuseppe Garibaldi, dengan bobot 14.000 ton, dan mampu membawa 16 jet Harrier atau 18 helikopter tempur, jelas akan menambah pamor armada laut Indonesia. Kapal perang dengan bobot sebesar itu hanya pernah dimiliki Indonesia di era operasi Trikora 1962 (”KRI Irian”), terbesar di belahan bumi selatan dan jadi simbol kekuatan maritim Indonesia.
Namun, seluruh kedigdayaan militer konvensional itu terbukti rentan jika tak mengikuti perkembangan teknologi militer yang semakin canggih dan diplomasi pertahanan yang semakin ”agresif”. Berbagai konflik yang terjadi menunjukkan bahwa pertahanan sebuah negara merupakan hasil interaksi dari kekuatan militer, kapasitas ekonomi, sumber daya manusia, dan penguasaan teknologi.
Menurut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, MEF Indonesia telah mencapai 86,94 persen dari total target 2019-2024. Melonjak dari capaian MEF 2015-2019 yang berkisar 62 persen.
Namun, alutsista yang menjadi MEF itu masih minim pemenuhannya dari industri pertahanan dalam negeri. Pada 2021, hanya sebesar 57,6 persen alutsista yang mampu dibangun oleh industri pertahanan nasional. Kedaulatan di bidang produksi alutsista, Indonesia masih tergolong minim (Kompas, 11/8/2025).
Menyadari hal itu, konsep pertahanan berevolusi menjadi ”Optimum Essential Force” (OEF) sembari tetap berupaya memenuhi MEF. Konsep tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024. Tercantum bahwa modernisasi alutsista TNI dengan prioritas pada akuisisi alat utama sistem senjata strategis, antara lain: satelit militer, sistem rudal strategis, sistem pengindraan bawah permukaan, serta sistem pesawat/drone yang diintegrasikan dengan konsep Network Centric Warfare (NCW).
Ada sejumlah kendala yang membuat target MEF belum tercapai secara optimal, salah satunya karena keterbatasan anggaran. Namun, tiga tahun terakhir, pemerintah dan DPR sudah meningkatkan besar-besaran anggaran pertahanan dan belanja alutsista. Puncaknya pada 2025 di mana belanja alutsista dan sarana prasarana pertahanan mencapai Rp 146,38 triliun.
Pemerintah juga perlu terus meningkatkan produksi alutsista dalam negeri. Kinerja BUMN sektor manufaktur pertahanan, seperti PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT LEN, PT Dahana, harus dioptimalkan melalui kerja sama transfer teknologi dengan negara lain.
Modernisasi militer Indonesia telah meningkat tajam dalam enam tahun terakhir. Mulai tahun ini, alutsista canggih akan berdatangan bertahap. Dari rudal balistik KHAN, sistem pertahanan udara, pesawat angkut A400M (sudah datang), jet Dassault Rafale (sudah datang 3 unit), kapal selam canggih Scorpene dari Perancis, kapal induk Giuseppe Garibaldi, drone ANKA-S Turki, hingga jet tempur KF-21 Boramae dan jet stealth KAAN Turki.
Rangkaian pembelian alutsista dengan teknologi mutakhir ini membutuhkan waktu panjang untuk memastikan interoperabilitasnya (kemampuan berbagai sistem berbeda untuk bekerja secara efektif dan melakukan operasi secara terpadu). Hal itu terbukti menjadi kunci dalam perang berteknologi tinggi di dunia saat ini.
Tak pelak, profil dan postur pertahanan Indonesia telah menguat signifikan. Namun, sebagaimana pemeo ”mudah membeli sulit memelihara”, ada tantangan untuk terus menjaga kesiapan alat tempur persenjataan. Peningkatan kemampuan personel, keberlangsungan anggaran negara dan akuntabilitasnya, hingga pengembangan teknologi baru akan menjadi pekerjaan rumah bagi semua unsur pertahanan nasional.





