Jangan Tergiur Harga Kendaraan Bekas, Kenali Ciri BPKB dan STNK Palsu

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya peredaran kendaraan bodong dengan dokumen palsu di berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk ekstra teliti dan tidak mudah tergiur harga murah saat membeli kendaraan bermotor bekas guna menghindari risiko kerugian material maupun jeratan hukum.

"Pastikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB benar-benar asli dengan melakukan pengecekan di Samsat atau melalui layanan resmi yang tersedia," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Polisi Wibowo, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2026.
 

Baca Juga :

Mudik Aman, Warga Jakpus Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi dan Kelurahan

Wibowo menjelaskan bahwa dokumen asli memiliki fitur keamanan khusus, seperti hologram BPKB berwarna abu-abu yang tidak berubah warna saat diterawang. Sebaliknya, pada dokumen palsu, hologram tersebut biasanya berubah menjadi kekuningan. 

Selain itu, dokumen asli menggunakan kertas yang lebih tebal dengan cetakan tajam, dilengkapi lambang Polri yang terasa timbul saat diraba serta terlihat jelas di bawah sinar ultraviolet.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan teknologi dengan memindai barcode pada STNK dan BPKB yang terhubung langsung ke sistem data kepolisian. Langkah pencegahan lainnya adalah melakukan cek fisik kendaraan melalui layanan bantuan di Samsat terdekat sebelum melakukan transaksi.

"Lakukan pengecekan langsung ke Samsat agar keaslian dokumen dan identitas kendaraan dapat dipastikan. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko membeli kendaraan dengan dokumen palsu," tegas Wibowo.


Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Peringatan ini menyusul keberhasilan Polda Kalimantan Selatan dalam membongkar sindikat besar pemalsuan dokumen kendaraan lintas provinsi pada Februari 2026. Jaringan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan. 

Korlantas Polri memastikan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh jajaran kepolisian daerah untuk memberantas praktik ilegal ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anti Worry! Ini Kunci Makeup Tahan Lama saat Ramadan
• 14 jam laluherstory.co.id
thumb
Langkah RI Batasi Anak Pakai Medsos Tuai Atensi Pemimpin Dunia
• 18 jam laludetik.com
thumb
Kejar Target Lebaran, Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Aceh Tamiang Terus Dipercepat
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Respons soal Minyak Dunia, Menkeu Purbaya Singgung Opsi Pangkas MBG dan Harga BBM Subsidi Naik
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Gara-Gara IFP, Mendikdasmen Sebut Siswa Jadi Candu Belajar
• 4 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.