Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan kasus dugaan perintangan kasus dugaan rasuah terkait crude palm oil (CPO). Kantor Ombudsman RI digeledah penyidik.
"Benar ada (penggeledahan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.
Baca Juga :
Praperadilan Yaqut, Hakim Segera Bacakan Putusan AkhirAnang enggan memerinci barang yang dicari penyidik. Kasus ini tidak terkait dengan perkara utama minyak goreng.
"Pasal 21 perintangan penyiidikan dan penuntutan perkara migor," ujar Anang.
Baca Juga :
Sudinsos Jaksel Jaring 30 PPKS Selama RamadanPenggeledahan masih berlangsung. Ada data tiga perusahaan terkait yang dicari oleh penyidik.




