JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta Kepala daerah menggelar pasar murah untuk masyarakat, jika ada bahan pangan maupun bahan pokok yang mengalami kenaikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Ia menyatakan, pasar murah merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah terhadap kenaikan harga dan pengendalian inflasi.
“Untuk meyakinkan bahwa cukup kesediaan dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Tahun 2026, dikutip dari siaran pers, Senin (9/3/2026).
Baca juga: ASN Bisa WFA Sebelum Lebaran, Jadwal Diatur Masing-masing Instansi
Tito pun meminta Kepala daerah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar guna memastikan pasokan tetap cukup dan harga terjangkau.
Kepala daerah juga diminta tetap siaga di wilayahnya masing-masing, alih-alih melakukan perjalanan umrah saat masyarakat tengah libur panjang saat Hari Raya Idul Fitri.
Tito mengingatkan, kepala daerah harus ada pada beberapa momentum paling vital menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Jelang Lebaran 2026, OJK Prediksi Pinjol hingga Gadai Makin Laris
Hal ini selaras dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Ia mengatakan, kepala daerah adalah pimpinan tertinggi di wilayahnya serta menjadi pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.
“Kita justru puncak kegiatan membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, dengan arus mudik, arus balik, dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik,” ujar Tito.
Baca juga: Rupiah Bertahan di Rp 17.000 per Dollar AS, Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik Usai Lebaran
Tito menambahkan, kepala derah juga mesti memperhatikan kegiatan mudik yang menyebabkan lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar serta dampaknya pada isu keamanan karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.
“Hal lain tentunya adalah masyarakat yang meninggalkan tempat, pulang kampung, rumahnya kosong, perlu dijaga, perlu diatur. Ada yang mungkin menitipkan kendaraannya kepada tetangga, kepada RT. Kemudian juga ada yang pos-pos siaga harus dibuat di jalur-jalur arus mudik-arus balik,” kata Tito.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




