TPST Bantargebang Longsor, Sampah dari DKI Akan Dipilah sebelum Dibuang

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

TPST Bantargebang memang harus mulai dilakukan pembatasan pengiriman sampah.

TPST Bantargebang Longsor, Sampah dari DKI Akan Dipilah sebelum Dibuang

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan proses pemilihan sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan ini akan diberlakukan, usai adanya insiden longsor sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung, dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca Juga:
TPST Bantargebang Longsor, Empat Warga Ditemukan Meninggal

Dia menegaskan TPST Bantargebang memang harus mulai dilakukan pembatasan pengiriman sampah. Sebab semakin lama daya tampung di lokasi tersebut akan semakin terbatas.
 
"Karena Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan karena daya tampungnya sudah sangat terbatas," ucap Pramono. 

Dalam kesempatan itu Pramono menuturkan bahwa 7.400 ton sampah di Ibu Kota tiap harinya dibuang ke Bantargebang dan akan meningkatkan bila akhir pekan. Pramono mengaku insiden longsor TPST Bantargebang tentunya akan berdampak pada pengelolaan sampah di Jakarta.

Baca Juga:
Update Korban Longsor TPST Bantargebang: Empat Meninggal, Lima Orang Hilang

"Jadi sekarang ini harian sampah kita antara 7.400 sampai dengan 8.000 ton. 8.000 itu kalau biasanya pada akhir pekan. Pasti ada dampaknya (akibat longsor)," ujar dia. 

Baca Juga:
TPST Bantargebang Longsor, Gubernur DKI Tutup Sementara Jalur 4A

Sebagai mitigasi dini akibat insiden longsor tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara jalur zona 4A untuk mobilitas pembuangan sampah ke Bantargebang. Pembuangan sampah sementara hanya diizinkan melalui Zona 3.
 
"Dan untuk sementara ini, sambil menunggu Zona 4A diselesaikan, maka Zona 3 dan dua zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporary, sementara, jadi tidak permanen," kata dia. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Baca Juga:
TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Akan Jerat Pidana dan Denda Pengelola

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pandji Pragiwaksono Dipanggil Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perkembangan Terbaru Hari Ke-9 Perang, Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Iran Justru Balik Mengancam
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rupiah Turun 55 Poin di Senin Pagi Jadi Rp16.980
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Langkah RI Batasi Anak Pakai Medsos Tuai Atensi Pemimpin Dunia
• 8 jam laludetik.com
thumb
Antisipasi Kenaikan Harga Minyak, PDIP Terbitkan 5 Instruksi untuk Kader di Daerah
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.