Terkini, Makassar — Telkom Regional V melalui brand Indibiz Kawasan Timur Indonesia (KTI) kembali menggelar kegiatan edukatif bagi pelaku usaha melalui program Join Insight bertema “Menata Usaha Sesuai Prinsip Syari’ah dan Standar Halal”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Indibiz Ramadhan Festival yang bertujuan memperkuat kapasitas dan wawasan pelaku UMKM dalam mengelola usaha secara profesional sekaligus sesuai prinsip syariah.
Acara yang berlangsung pada Jumat (6/3) tersebut digelar secara hybrid, yakni secara luring di Business Solution Space (BSS) Telkom Regional V serta daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 52 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya penerapan prinsip bisnis syariah serta pemahaman terkait proses pengajuan sertifikasi halal dalam pengelolaan usaha.
Kegiatan diawali dengan pengenalan berbagai solusi digital dari Indibiz yang dipaparkan oleh Account Manager Witel Sulbagsel, Nuridha Tri.
Ia menjelaskan bahwa Telkom menghadirkan beragam layanan digital yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas peluang pasar di era digital.
“Melalui solusi digital yang kami hadirkan, Telkom berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM agar dapat berkembang lebih kompetitif sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Pada sesi berikutnya, Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc., MA menyampaikan materi mengenai pentingnya menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, aktivitas bisnis merupakan salah satu kegiatan yang dianjurkan selama dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.
Menurutnya, prinsip utama dalam berbisnis adalah memastikan setiap produk dan proses usaha bersifat halal dan thayyib, serta dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan. Selain itu, sebuah usaha juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Sementara itu, pada sesi terakhir Rismawati, S.Sos memaparkan materi terkait teknis pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.
Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyimpanan produk—telah memenuhi standar halal yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa jalur pengajuan sertifikasi halal yang dapat dipilih pelaku usaha sesuai dengan skala dan karakteristik usahanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan para narasumber.
Salah satu peserta dari komunitas Ridho Challenge, Hasnatiah, mengaku kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi para pelaku usaha.
Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan untuk membantu UMKM mengelola bisnis yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.
Melalui kegiatan ini, Indibiz KTI berharap para
pelaku UMKM semakin memahami pentingnya mengembangkan usaha yang tidak hanya bertumbuh secara bisnis, tetapi juga dijalankan dengan prinsip halal, thayyib, dan penuh keberkahan.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Telkom dalam mendorong transformasi digital serta peningkatan kapasitas pelaku UMKM di Kawasan Timur Indonesia.




